Untuk menekan Kasus Curas dan Curat diwilayah Pontianak Timur, Kapolsek Pimpin Razia Rutin
Pontianak – Untuk menekan Kasus Curas dan Curat di wilayah pontianakTimur serta keamanan keselamatan dan ketertiban di jln rayaTelah dilaksanakan Razia rutin kendaraan roda dua di Jln Panglima Aim depan Cafe Kedae 69 Pontianak Timur. Rabu 17/10/18.Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar.
Adapun Dalam Pelaksanakan Razia rutin ini Kapolsek Pontianak Timur tidak hanya menurunkan unit lantas melainkan Unit Reskrim dan Intel juga diturunkan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyuratnya.ujarnya
Dalam kegiatan Razia ini Unit Lantas Pontianak Timur terpaksa memberikan penilangan terhadap para pelanggar sebanyak 20 lembar dan mengamankan 8 buah motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat, tuturnya
Razia yang dilaksanakan dari Pukul 08. 30 wib s/d pukul 9.30 wib. Menindak pelanggar sedikinya 20 orang pelanggar dengan rincian 8 buah kendaraan tanpa surat surat. Dan motor terpaksa diamankan. Tidak memiliki
SIM 5 Orang. Tanpa STNK 7 kendaraan, terangnya
Lebih lanjut Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL SUHAR menyampaikan bahwa sudah sering diingatkan kepada warga melalui Bhabinkamtibmas jika berpergian agar menggunakan Helm dan membawa surat surat kendaraan, tegasnya
Masih Kata Kapolsek Pontianak Timur terkait himbauan tentang masalah berlalu lintas dijalan raya untuk keselamatan kita bersama.
Tapi masih juga dijumpai pelanggaran kasat mata seperti memengendarai sepeda motor.
Tidak memakai helm, penggunaan knalpot yang dapat membuat kebisingan bahkan surat surat tidak dibawa, Ujarnya. (dedy/Ismail)