“Saat ini ada delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim. Kasus ini masih terus dikembangkan (penyidikannya),” kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurutnya, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah Filipina. “Sekarang kerja samanya bukan antar kepolisian tapi G to G ( government to government ),” katanya.
Ia mengatakan hubungan bilateral Indonesia-Filipina semakin baik terutama setelah kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia. Kendati demikian Wakapolri tidak menyebut inisial nama tersangka. Dalam kasus ini, sebelumnya, otoritas Filipina telah menetapkan lima tersangka.