Wakil Bupati KKR dan Ketua DPRD KKR menghadiri Rapat Koordinasi Perizinan dan Non Perizinan

Kubu Raya – Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Se Kalimantan Barat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah menuju PTSP Prima, dilaksankan sejak Rabu hingga Jumat mendatang di Mercure Hotel Pontianak.

Wakil Bupati Kubu Raya Hermamus bersama Ketua DPRD Kubu Raya Bambang Ganefo Putra didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kubu Raya, menghadiri pelaksanakan rapat koordinasi Pimpinan daerah se Kalimamtan Barat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan didaerah menuju PTSP Prima.

Acara ini dibuka langsung oleh Pj.Gubernur Kalimantan Barat, Drs.Dodi Ryadmadji, dalam penyampaiannya beliau menegaskan pelayanan perizinan termasuk ujung tombak bagi pemerintah daerah melakukan percepatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Sejalan dengan arah kebijakan dan langkah strategis peningkatan pelayanan publik yang semakin merata agar mampu mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Pj Gubernur Kalimantan Barat menilai kehadiran Kepala Daerah dalam rapat tersebut telah menunjukkan komitmen bersama antara Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menunjukkan penyederhanaan perizinan dan non perizinan melalui PTSP Prima dengan penerapan standar pelayanan publik, sistem informasi perizinan, penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan publik terutama dengan prioritas sasaran Kabupaten/Kota memiliki PTSP Prima.

Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus menegaskan, Kabupaten Kubu Raya telah melakukan berbagai inovasi dalam upaya penyederhanaan perijinan dan non perijinan di Kubu Raya.

Dikatakan Heemanus, untuk mengurus ijin di Kubu Raya sejak dua tahun terakhir ini, pelaku usaha dapat mendaftarkan ijin darimana saja dan dimana saja, semua sudah dapat diakses melalui online, bahkan kata Hermanus, melalui smartphone semua dapat dilakukan pengungurusan ijin. Mulai dari pendaftaran, melengkapi persyaratan hingga memantau proses perijinannya.

“Kita sudah memulai langkah-langkah sebagaimana yang diharapkan, mulai dari penyederhanaan perijinan hingga proses pengurusan ijin. Semuanya saat ini dapat diakses melalui sistem online,”ujar Hermanus.

Hermanus mengharapkan melalui rakor tersebut nantinya dapat semakin meningkatkan invosi pelayanan perijinan di Kubu Raya dari yang sudah ada saat ini. Ia berharap dengan penandatangan komitmen bersama, pemerintah daerah dengan DPRD disaksikan oleh Pj Gubernur, merupakan sebuah langkah yang sangat positiv untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan perijinan dan non perijinan secara terintegrasi.(DD/Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS