Wakil Presiden RI: Terkait SP3 Kasus Rizieq Shihab
Makasar – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi santai terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus percakapan (chat) mesum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Menurutnya, kalau memang polisi tak menemukan masalah berarti tidak ada masalah.
“SP3 habis. Dan kalau polisi tidak menemukan masalah berati tidak ada masalah dan saya tidak tahu. Selama polisi tidak menemukan berarti tidak ada,” kata JK saat menggelar open house di kediamannya, Makassar, Minggu (17/6/2018).
Kepolisian sendiri telah membenarkan bahwa kasus chat mesum Habib Rizieq telah dihentikan. Menurut Karopenmas Polri Brigjen Pol M. Iqbal. SIk. MH. hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik,” ucap Brigjen Pol M. Iqbal. Sik. MH. saat dikonfirmasi wartawan.
Bahkan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menepis adanya intervensi di balik terbitnya SP3 terhadap Habib Rizieq. Ia berani menjamin, tak ada intervensi baik itu dari internal pimpinan Polri mapun pihak luar.
“Apapun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apapun dari pimpinan Polri,” ucap Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi.
Habib Rizieq sendiri sekarang masih berada di Makkah. Ia berada di tanah Arab Saudi itu ditengarai menyusul kasus hukum yang menjeratnya.(hy/pry)