Warga Catur Rahayu Pertanyakan Status Beroperasinya Alat Berat di Hutan Produksi
Tanjab Timur – Warga masyarakat Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Resah terkait sering adanya Alat berat Jenis Excavator yang selalu beroprasi di Wilayah HP (Hutan Produksi) wilayah Desa Catur Rahayu.
Telah berulang kali masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Desa Catur Rahayu melihat aktivitas alat berat di lokasi Hutan Produksi Desa Catur Rahayu. Dadun, Ketua kelompok Gapoktan Desa Catur Rahayu mengatakan “diduga alat berat tersebut telah merambah dan mengadakan kegiatan di wilayah Hutan Produksi Desa Catur Rahayu yang sudah menjadi ijin konservasi dari pihak kehutanan Tanjab Timur,” ungkapnya kepada wartawan Minggu (27/5).
Kami akan berkoordinasi kepada Dinas terkait selaku atasan kami KPH (Kasi Perlindungan Hutan) karena Lahan tersebut telah beberapa kali diusulkan penggarapan dan Perizinannya bahkan telah dilakukan pengeplootan/pengukuran berdasarkan surat verifikasi tekhnis yang segera turun,”paparnya.
Ditempat terpisah Didik kurniawan selaku Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Catur Rahayu mengatakan “keberadaan alat berat yang sering berada di kawasan Hutan Produksi Desa Catur Rahayu diduga adanya permainan oleh beberapa oknum tertentu.
“Karena beberapa oknum sering ia dijumpai berada dilokasi itu, tanpa menyebut siapa yang dimaksud.
”Pada hal katanya setiap tahunnya sering dilakukan penangkapan, terakhir penangkapan sekitar 2 minggu yang lalu. Namun Dinas terkait terkesan ompong pada hasilnya/tanpa tindaklanjut yang jelas, kenyataannya alat tersebut masih sering keluar masuk di Kawasan Hutan produksi tersebut,” tandasnya.
“Dia berharap Dinas terkait agar segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum-oknum tersebut, sebelum masyarakat melakukan tindakan brutal. Dikhawatirkan apabila masyarakat yang menindaknya hukum Rimba tanpa aturan yang akan berlaku,”pungkasnya. (tim/jumi )