Warga Desa Sukabungah Mengeluh, Pengajuan PRONA Tahun 2017 Belum Terealisasi

Bekasi – Pembuatan Sertifikat Tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bekasi melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tahun 2017 di Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu dalam pengajuannya sebanyak 200 bidang tanah namun hingga kini ada sekitar 27 bidang tanah yang belum terealisasi.

Ketua BPD Sukabungah Ondang Donal sempat mempertanyakan 27 bidang tanah warga yang belum terealisasi kepada Ketua panitia Desa H. Jojo dan David selaku petugas BPN di Bidang Pemberkasan. Namun menurut Ondang Donal keduanya tidak memberikan penjelasan yang pasti kendalanya apa dan kapan bisa terealisasi.

“Kami sebagai ketua BPD Sukabungah, ingin kejelasan dan kepastian dalam pembuatan Sertifikat oleh BPN dalam Prona ini, Karena sudah hampir dua tahun belum terealisasi,” tegas Donal.

Menurut Donal, dirinya khawatir dengan data warga yang sudah masuk. “Bagaimana dengan data-data warga kami yang sudah masuk, jangan sampai dengan adanya Program baru PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) dari BPN, kemudian Data-data yang sudah masuk di program Prona itu tidak jelas,” ucap Donal mengungkapkan kekhawatirannya.

Dijelaskan Donal, seperti salah satu warga yang bernama, Yuyun Yunani warga RT 07/03 Dusun ll dengan luas bidang tanah darat seluas 214 meter persegi, lalu Arman Sulaeman warga RT07/03 dusun ll dengan luas bidang tanah darat seluas 600 meter persegi dan banyak lagi yang lainnya.

“Dengan adanya Program PTSl (Pendaftaran Tanah Sistem Matis Lengkap) ini lebih mudah dibandingkan Prona, kami Ketua BPD akan membawa masyarakat untuk mendatangi kantor BPN tapi bukan untuk mendemo, akan tetapi untuk mendapatkan jawaban yang sebenar-benarnya. Karena kekhawatiran warga akan data dan dokumen penting semacam, AJB (Akta Jual Beli) , STTS (Surat Tanda Terima Setoran) , dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) khawatir akan ‘hilang’. kata Donal.

Ondang Donal berharap, jangan sampai program yang lama ga jelas rimbanya karena adanya program baru PTSL karena masyarakat sudah menyerahkan data-data dan dokumen penting. Dan kedepannya BPN agar lebih baik lagi dalam bekerja, terutama dalam bentuk pelayanan dan pengaduan kepada masyarakat agar lebih prima, jangan plintat-plintut saat ditanya sehingga membuat bingung,” tandasnya.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Anwar Soleh Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kabupaten Bekasi, dirinya sangat menyayangkan sistem pelayanan BPN kepada masyarakat, khusunya Kecamatan Bojongmangu dan Kabupaten Bekasi pada umumnya.

“Masyarakat sangat khawatir atas keberadaan surat-surat penting yang berharga. Kami Lembaga KPK segera akan layangkan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala BPN Kab Bekasi, atas keluhan masyarakat, kita akan meminta keterangan resmi kepala Kantor BPN terkait Pelayanan PTSL,” tegas Anwar Soleh. (budi/sr)

CATEGORIES
TAGS
Share This