Wartawan Diusir Dari Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul
WONOSARI – Agenda utama rapat paripurna istimewa DPRD Gunungkidul, rabu16/8 /2017 adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Rapur istimewa dinyatakan terbuka untuk umum. Ketika awak media mengambil foto, toba-tiba diminta keluar dari ruang rapur, tanpa alasan yang jelas.
Melalui undangan No. 170/301 Ketua DPRD Gunungkidul mengundang seluruh anggota untuk mencemati Pengantar / Keterangan Pemerintah tentang RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018 serta Keuangan termasuk dokumen pendukungnya.
Disusul pemberitahuan dari Panitia RI ke 72 Gunungkidul. Dalam surat No. 31/Pan.HUT-RI, Ketua umum Agus Prihastoro mengundang Pejabat mulai dari Kodim 0730, Polres, Kejari serta Kepala Badan serta Kepala Organisari Pemerintah Daerah (0PD) di lingkungan Pemerintah Gunungkidul.