Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
berantasnews Jakarta
Wartawan gadungan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerasan dengan modus menakut-nakuti pelanggan hotel. Dalam aksinya, kedua pelaku sempat memeras korban hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian berawal ketika pelaku mengerjai korbannya, masing-masing berinisial NM dan R, pasangan tidak nikah yang tengah berduaan di kamar hotel kelas melati di kawasan Cibinong. Untuk menakuti korbannya, pelaku yang mengaku-ngaku sebagai wartawan cetak ini mengancam akan menyebarkan foto mereka, saat baru keluar dari kamar hotel tersebut.
Awalnya pelaku berinisial AS dan ES meminta bayaran Rp125 juta. Namun, oleh korban hanya disanggupi Rp25 juta.
“Pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto-foto jika tidak dituruti. Karena takut, korban akhirnya sempat mengiyakan. Karena terus meneror, korban akhirnya melapor ke kami (polisi),” kata Kapolres Depok, Kombes Dwiyono, Rabu (23/12).
Pelaku ditangkap saat tengah mengambil uang transferan dari korban di kawasan Pasar Bojonggede. Dari hasil penyelidikan diketahui, identitas kewartawanan keduanya ternyata palsu.
Terkait hal ini, Dwiyono mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai wartawan atau aparat. Terlebih jika dia melakukan pemerasan.
“Mereka ini pernah menjadi pengurus bus miniarta dan karyawan finansial kreditan motor. Saat ini kasusnya masih terus kami dalami,” tutup Kombes Dwiyono.(B-05)