Waspada! Aksi Penipuan Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, Pelajari Modusnya
Medan – Selalu waspada!, begitulah kiranya pesan yang ingin disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dalam menanggapi berbagai aksi penipuan yang mengatasnamakan badan yang kini biasa disebut sebagai BPJAMSOSTEK.
Berbagai modus atau cara dilakukan para pelaku penipuan, untuk dapat meraup keuntungan dari calon korbannya, termasuk dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai contoh, modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, ialah adanya pesan berantai yang dikirim melalui kontak seluler (SMS) atau aplikasi Whatsapp, yang berisi alamat web atau situs tertentu..
Biasanya, pesan yang dikirim sang penipu tersebut, berisi tentang bantuan sosial terkait pandemi Covid-19. Dimana, calon korban akan diarahkan menuju satu link website yang di desain sedemikian rupa, seolah-olah, sebuah portal resmi milik BPJAMSOSTEK.
Wawancara awak media : Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara T. Haris Sabri Sinar, ketika diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.
Setelah terperangkap di dalam modus yang yang dipersiapkan oleh si penipu, maka calon korban akan diminta untuk mengisi beberapa formulir dan mengirimkan NIK KTP, yang sebenarnya adalah tipu muslihat.
Lalu, korban yang tidak menyadari telah masuk dalam perangkap akan diminta untuk mengirimkan nomor rekening beserta pin dan nama ibu kandung, untuk selanjutnya diretas.
Pada modus lainnya, sang penipu bisa pula langsung meminta dikirimi voucher pulsa atau uang untuk ditransfer ke rekening dan nomor seluler tertentu dan setelah menerima kiriman dari korbannya, sang penipu pun akan berpesta pora.
Modus penipuan seperti ini bukanlah hal baru dalam aksi para penjahat dunia siber. Namun, akhir-akhir ini, sering beredar aksi muslihat yang mengatasnamakan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, T. Haris Sabri Sinar, mengatakan, pihaknya telah mewanti-wanti aksi penipuan yang mengatasnamakan pihaknya kepada masyarakat.
“Benar pak Sirait, itu sudah ada himbauan dari pusat juga, soal adanya penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK. Kita telah menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu waspada dengan aksi penipuan seperti itu,” kata Haris.
Haris menjelaskan, dalam himbauan yang dimaksud, BPJAMSOSTEK juga menyertakan link website resmi untuk menuju pusat informasi dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa diakses secara umum.
“Itu dalam himbauan yang telah beredar dari kita, ada juga link website kita, apabila ada informasi yang meragukan atau jika masyarakat serta para peserta yang ingin mengetahui informasi terkait BPJAMSOSTEK, bisa langsung mengakses link, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau juga dapat menghubungi call center layanan masyarakat 175,” ujarnya.
BPJAMSOSTEK juga telah berkoordinasi dengan aparat hukum, ungkap Haris, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan upaya pencegahan dan tindakan tegas atas aksi penipuan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tentang pencegahan dan tindakan tegas terkait dengan penindakan hukum, bagi pelaku penipuan,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, terang Haris, kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang ingin mengajukan klaim kepesertaan, agar menghindari perantara atau bahkan praktek calo.
“Jadi, selama pandemi ini kita kan sudah punya aplikasi lapakasik dan link websitenya juga, untuk kita himbau juga kepada para peserta kita untuk datang langsung atau memanfaatkan smartphone-nya untuk pengurusan di BPJAMSOSTEK, jadi tidak menggunakan orang lain atau mungkin calo, karena kita tidak menerima calo,” tambahnya. (RFS )