WASPADA TERHADAP KEBERADAAN ORANG ASING KANIM AMBON GELAR RAPAT TIMPORA

Ambon – (Kemenkumham) Maluku Priyadi, Kepala Divisi Imigrasi (KadivIM) Sonny Sudarsono Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing yang digelar oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Ambon (7/04), dalam rangka menjamin Keamanan, Stabilitas Politik, Persatuan dan Kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan Orang Asing dan Organisasi masyarakat asing di Wilayah Indonesia, khususnya di tingkat Kota Ambon serta guna mengantisipasi keamanan menyusul keluarnya kebijakan Pemerintah pusat bebas visa bagi 196 negara ke Indonesia dan penangangan eks Anak Buah Kapal (ABK) asing yang masih berada di wilayah Maluku terkhususnya Kota Ambon.

“Melihat kondisi Ambon sebagai wilayah pintu masuk perlintasan asing maka perlu digelar Rapat ini,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi Priyatno,

Dikatakan Budi, pembentukan TIMPORA mengacu pada undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan tujuan TIMPORA sebagai pemberi saran dan masukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah Daerah dan intansi terkait tentang keberadaan Orang Asing di Wilayah Kota Ambon.

Selain itu papar Budi, “tugas strategis yang akan dilaksanakan oleh TIMPORA nantinya akan menjadi jembatan jalur koordinasi antar Lembaga, untuk penyelesaian segala bentuk permasalahan dalam rangka pengawasan Orang Asing di Bidang Keimigrasian.”

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Hendro Widhiatmoko mengharapkan, tim ini akan bekerja maksimal dan dapat memberikan kontribusi bagi Kota Ambon, khususnya untuk para calon Investor di Kota Ambon,” jelasnya.

Dia juga berharap, instansi Pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing di wilayah kerja Kota Ambon, dapat lebih bersinergi, serta aktif meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dari berbagai kegiatan TIMPORA di lapangan, “Hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi Lembaga terkait. Sinergitas akan tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing,” terang Hendro.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon ini, dihadiri beberapa SKPD, dan intansi vertikal yang terlibat di dalam tim yang digelar di ruang rapat Kantor Imigrasi Klas I Ambon itu.

Sebelumnya KadivIm, Sonny Sudarsono telah menjelaskan tentang beberapa program yang menjadi Program Utama Direktorat Jenderal Imigrasi dan  berharap dengan adanya rapat lanjutan ini pengawasan orang asing bisa lebih efektif dan membantu pemerintah daerah dan Instansi terkait untuk mendapatkan informasi keimigrasian dalam hal pengawasan orang asing di Kota Ambon.

“Hal ini dapat membantu pemerintah Daerah dan Instansi terkait dalam hal pengawasan orang asing di Kota Ambon. Serta Karena bagaimana pun juga kita dari pihak Imigrasi harus melakukan sosialisasi tentang bagaimana penanganan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dan ini akan menjadi suatu tambahan pengetahuan dibidang Keimigrasian bagi teman-teman kita yang ada di luar Imigrasi”. Sri S

CATEGORIES
TAGS
Share This