Kanim kelas l Bandara Ngurah rai, Kembali Lakukan Penolakan Terhadap Orang Asing
Jakarta – Rentetan kejadian dari pengungkapan ulang dilakukan oleh pihak Imigrasi, terhadap keberadaan orang asing di Indonesia, demi terwujudnya keamanan dan mencegah tindakan yang berlawanan dengan hukum, maka kembali untuk kesekian kalinya, petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai menolak masuk pelaku pedofilia, Jumat 27 Januari 2017 pukul 23.40 WITA satu orang WN Australia yang tiba dengan penerbangan AirAsia QZ537 dari Perth (Australia) dengan data sebagai berikut :
Nama. : DNW (Lk)
WN : AUSTRALIA
NO PP : PA22xxxx
Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk ke dalam daftar tangkal dengan alasan pedofilia.
Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth pada hari Sabtu 28 Januari 2017 pukul 07.05 WITA. Demikian di ucapkan kabag Humas dan Umum Imigrasi Agung sampurno. ( Dino )