JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti ancaman perubahan status pasar modal Indonesia yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyedia indeks pasar keuangan global. Ia menilai wacana tersebut perlu dicermati secara serius karena berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan stabilitas pasar saham nasional.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (19/10/2026), Lutfi menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya tekanan dari pihak asing yang dapat memicu gejolak di pasar modal Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan ditujukan untuk membela pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri,” ujar Lutfi.
Pertanyakan Relevansi Penurunan Status Pasar Modal
Lutfi mempertanyakan dasar pertimbangan yang dapat mendorong Indonesia turun dari kategori emerging market menjadi standalone market. Menurutnya, perubahan klasifikasi tersebut perlu didasarkan pada penilaian yang objektif dan mencerminkan kondisi nyata pasar keuangan Indonesia.
Ia juga menepis anggapan bahwa Indonesia menerapkan pembatasan arus modal atau capital control secara ketat, yang kerap menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai aksesibilitas pasar bagi investor internasional.
Selain itu, Lutfi menyinggung sejumlah institusi investasi asal Singapura, termasuk Temasek dan GIC. Ia menduga terdapat upaya dari pihak eksternal untuk memengaruhi proses penilaian MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam pernyataannya, Lutfi turut menyebut nama Rachel Koh dari GIC yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam konteks dugaan tersebut. Namun, dugaan keterlibatan maupun tekanan yang disampaikan Lutfi masih memerlukan verifikasi dan bukti independen.
Dugaan Strategi Memicu Kepanikan Investor
Lutfi juga mengungkapkan bahwa arus keluar dana investor asing dari pasar modal Indonesia disebut telah mencapai angka yang sangat besar, bahkan diperkirakan hingga 80 persen menurut klaim yang disampaikannya.
Meski demikian, ia menilai pelepasan aset dalam jumlah besar tersebut tidak serta-merta membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kejatuhan sedrastis yang dikhawatirkan.
Ia menduga isu penurunan status pasar modal dapat memperburuk sentimen investor dan mendorong terjadinya aksi jual secara massal atau panic selling. Dalam skenario yang dikhawatirkannya, penurunan harga saham berpotensi membuka kesempatan bagi pihak tertentu untuk membeli kembali saham-saham unggulan Indonesia dengan harga lebih rendah.
“Bikin kepanikan massal supaya indeks saham kita rontok. Lalu mereka borong kembali aset-aset terbaik Indonesia di harga diskon,” ungkap Lutfi.
Meski demikian, dugaan adanya skenario terkoordinasi untuk menekan harga saham tersebut merupakan pandangan Lutfi yang belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti pendukung.
Serukan Penguatan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Menutup pernyataannya, Lutfi mengingatkan masyarakat dan pelaku pasar agar tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan sentimen negatif yang belum terverifikasi. Ia menilai transparansi, tata kelola pasar yang baik, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan klasifikasi pasar modal, tetapi juga menyangkut kendali atas aset strategis dan kekayaan ekonomi Indonesia.
“Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan Lutfi tersebut menambah sorotan terhadap pentingnya menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di tengah dinamika investasi global. Di sisi lain, setiap tuduhan mengenai intervensi pihak asing perlu diuji melalui data, bukti yang dapat diverifikasi, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi berlebihan di pasar keuangan. ( red )

