Kapolda Metro Jaya: Jangan Melakukan Money Politik, Pemberi dan Penerima Bisa Diproses Hukum
Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan meminta kepada warga masyarakat tidak melakukan aktifitas money politik, jelang maupun saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017 nanti.
“Dimohon jangan ada yang melakukan money politik atau politik uang. Bila ada yang melakukan, maka baik pemberi, penerima, atau yang menyuruh untuk melakukan dapat diproses secara hukum,” ujar Kapolda Metro Jaya didampingi Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana saat menggelar konferensi pers bersama terkait pengamanan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017, di Aula Sudirman Makodam Jaya, Senin (13-02-2017).
Menurut Kapolda, dalam pilkada sangat rentan adanya kegiatan money politik, dan untuk mencegah hal tersebut, pihaknya Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap politik uang tersebut. “Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan, bahwa kami tim gabungan Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus OTT money poltik,” ungkap Kapolda.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan KTP palsu atau mengaku sebagai orang lain pada saat melakukan pencoblosan Pilkada DKI Jakarta. Ditegaskan Kapolda Metro Jaya, bagi warga yang menggunakan KTP palsu atau mengaku sebagai orang lain pada saat melakukan pencoblosan akan dijerat Pasal 178 UU pemilukada dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Mengaku sebagai seseorang itu ada ancaman pidananya, 24 bulan, 72 bulan, sesuai pasal 178 UU pemilukada,” ungakapnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana dalam kesempatan itu menyampaikan hal yang senada dengan Kapolda Metro Jaya, agar masyarakat DKI Jakarta untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, dengan bebas dan sesuai hak pilihnya masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari nanti, dan siap mengamankan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.
“Kodam jaya siap membantu Polda Metro Jaya dalam penanganan pemilukada, dengan memberikan bantuan kekuatan pasukan berapa pun yang dibutuhkan,” imbuh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana.