Desa Memiliki Hak Otonom, Pasirsari Cikarang Selatan Giat Membangun
Bekasi – Keberadaan Desa di Kabupaten Bekasi tentunya memiliki potensi yang berbeda-beda, tinggal kemampuan Kades itu sendiri, bagaimana menggali potensi yang ada di Desanya dan dikelola dalam bentuk swadaya masyarakat dan masuk dalam katagori pendapatan asli Desa (PAdesa), demikian dikatakan H. Lamjah Hetansyah Kades Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kab, Bekasi kepada berantasnews Jumat 31/03/2017.
Menurut H. Lamjah, bahwa Desa adalah hak OTONOM, yang mana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Memiliki hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri, maka dengan itu setiap penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bukan asal bangun.
”Setiap penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, disisi lain kepala desa harus mampu bagaimana menggali potensi yang ada di desanya dalam bentuk swadaya masyarakat atau masuk dalam katagori ( PAdesa) Pendapatan Asli Desa, intinya kita tidak harus menunggu dan menanti turunnya uang bantuan pemerintah yaitu anggaran dana desa (ADD),” jelasnya.
Dikatakan H. Lamjah, kalau saja seorang kepala desa dapat melaksanakan anggaran ADD dan pendapatan asli Desa (PAdesa) dengan benar dan transparan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat, saya kira Bekasi akan berubah secara total.
”Akan tercipta pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat apabila, dalam pengelolaan ADD dan PAdesa dengan benar dan transparan, saya kira Bekasi akan berubah secara total, karena maju dan mundurnya pemerintahan Desa imbasnya sangat besar terhadap pemerintahan Kabupaten Bekasi,” paparnya.
Lebih jauh ia mengatakan, di Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa , sebagai kawasan yang otonom memang diberikan hak-hak istimewa, diantaranya adalah terkait pengelolaan keuangan dan alokasi dana Desa, pemilihan kepala Desa serta proses pembangunan Desa.
”Kembali kepada Kades itu sendiri bagaimana cara mengelola keuangan dan anggaran alokasi dana Desa (ADD) hingga ke pembangunan Desa,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk persiapan lomba Desa Selasa 04/04/2017 kini Pasirsari Kec. Cikarang Selatan sudah membangun Poliklinik Desa (Polindes) dua lantai lengkap dengan mobil oprasional dan membangun ruang Perpustakaan Desa. (sur)