Kejari Kubar Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jembatan “Tikah” di Mahulu

Kutai barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melakukan penyidikan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi.dengan melakukan penggeledahan di 2 kantor yaitu, Dinas Pekerjaan Umum(DPU) dan Badan Perlengkapan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) di mahulu, ini terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Tikah, di Ujoh bilang.

” Iya, jadi kemarin tim kita berangkat ke mahulu sekitar jam 06.30 wita, yang dipimpin Kasipidsus, Jansen Silitonga, SH. Tiba disana sekitar jam 10.30 untuk melakukan penyidikan dugaan praktek korupsi proyek jembatan itu. Tim melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU dan BPKAD, untuk mencari bukti atau dokumen terkait penyimpangan keuangan negara tersebut” ,ucap Kajari Kubar, Syarief sulaiman nahdi, SH,MH, rabu (19/4) di ruang kerjanya.

Sambungnya, hasil penggeledahan dua instansi tersebut, berhasil menyita dokumen, namun enggan menjelaskan hasil sitaan dokumen itu, karena masih dalam tahap penyidikan, terangnya.

untuk diinfokan, Proyek Pengerjaan Jembatan “Tikah” telah menelan Anggaran sebesar Rp.4 Miliar, sedangkan Dana tersebut sudah habis.namun realisasi pengerjaan baru sekitar 50 persen, sehingga dugaan korupsi kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp 2 Milyar.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This