Kasus Najamuddin Si Penghina wartawan
Bantaeng – Kasus penghinaan dan pengancaman Wartawan Zonamerah.co yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru ” Najamuddin ” di pesantren Darul Dakwah Alirsyad Mattoangin Kec Pajjukukang Kab Bantaeng akhirnya sudah masuk tahap P21 dan Sebentar lagi Tersangka Si Penghina Wartawan Akan Di serahkan ke Pihak kejaksaan Negeri Bantaeng Ujar Juru Bicara manajemen Zonamerah.co Saat dikonfirmasi oleh Awak media 02/September 2017.
Menurut Kuasa Hukum Pelapor ” Ronal Efendi ” yang sekaligus Adalah ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia saat dikonfirmasi soal Pencemaran nama baik Wartawan yang terjadi Di pesantren Darul Dakwah Alirsyad DDI bahwa” Laporannya pada tanggal 20/07 2017 akhirnya masuk pada tahap P21 kata penyidik Reskrim lewat Via telepon genggamnya pada hari Jum,at 01 / 09 /2017 Sekira pukul 08.00 Malam” katanya.
Aiptu Rahman Selaku penyidik yang menangani Perkara penghinaan wartawan Setelah beberapa hari dilakukan proses lidik kesidik sampai ditingkatkan ke proses penyelidikan,akhirnya pelaku penghinaam dan pengancaman terhadap AB mampu dibuktikan oleh penyidik, karena telah terbukti melakukan tindak pidana.sesuai pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oleh Najamuddin selaku terlapor”Singkatnya saat dihubungi pihak Manajemen Zonamerah.co
Ditempat terpisah Kuasa Hukum Pelapor ” Ronal Efendi ” memberikan Apresiasi besar kepada pihak Polres Bantaeng dibawah Komando AKBP Adip Rojikan karna telah Mampu Membuktikan kasus Penghinaan wartawan Sesuai pasal 310 KUHPidana dan Menjadi Contoh bagi pihak Penegak hukum Yang sementara menangani kasus penghinaan wartawan Ujar Ronal.
Lebih Lanjut Ronal menjelaskan bahwa Apa yang telah diperbuat oleh Pihak Polres Bantaeng adalah sesuatu yang sangat berharga bagi Dunia Jurnalis, Mudah-mudahan Kasus Penghinaan wartawan Di Sulawesi – selatan Bisa Cepat Tuntas dan mampu dibuktikan seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantaeng ” Polres bantaeng Mampu membuktikan Kasus Penghinaan wartawan mudah-mudahan Yang lain Bisa melakukannya Juga’ Ujar Ronal sambil Tersenyum
Sekedar Diketahui bahwa kasus Penghinaan wartawan yang dilakukan oleh Najamuddin dikabupaten bantaeng sudah menjadi bukti dan Pembelajaran bagi semua pihak