Kejaksaan Diminta Umumkan Nama Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kalsel
Banjarmasin – Selasa 16/01/2018, Rizal Lesmana Ketua LSM Forum Bersama (Forbes) Kalimantan Selatan menyebutkan kepada media ini. Sudah hampir sepekan janji yang dijanjikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam hal ini Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) MunajI tak kunjung ditepati janji tersebut.
Sehingga hal ini menimbulkan spekulasi dan tanda tanya dari berbagai kalangan, mengapa belum juga diumumkan nama-nama calon tersangka para anggota DPRD Provinsi Kalsel ini terkait dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif itu. Dengan belumnya di umumkan nama-nama calong tersangka itu, apakah Kejaksaan Tinggi Kalsel cuma Lip Service atau ada maksud tujuan lain ? tanyanya.
Kalau janji seorang pejabat yang berkompoten itu tidak bisa dipegang janjinya, lantas bagaimana dan kasus ini harus diapain. Karena dalam keterbukaan informasi sekarang ini, janji yang menyangkut hajad orang banyak dan keterkaitan dengan publik itu jangan dibikin main-main. Kini publik sudah tidak bodoh lagi dan jangan dibuat musi tidak percaya terhadap pejabat publik tersebut.
Oleh karena itu, publik meminta segera diumumkan nama-namanya calon tersangka atas perkra dugaan korupsi perjalanan dinas para anggota DPRD Kalsel ini. Agar publik tahu dan bisa menilai kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini. Dan juga, jangan sampai publik menimbulkan multi tafsir atas belum diumumkannya nama-nama calon tersangka para anggota DPRD Kalsel tersebut.
Bahkan kasus dugaaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kalsel yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel ini jangan dibiarkan berlarut-larut dan segera di umumkan saja nama-nama calon tersangkanya. Agar mendapatkan kepastian hukum dalam pengusutan dan penindakan tindak pidana korupsi di negeri ini khususnya di wilayah Provinsi Kalsel ini, ucapnya.
Mengenai hal tersebut, media ini mencoba menhubungi via telpon selulernya beberapa kali kepada Kasi Penkum Kejati Kalsel Makhpujat Selasa 16/01/2018 guna minta keterangan, namun tidak berhasil dan tidak diangkat telpon selulernya. (Udin).