PT MBS Mendadak Putuskan Kontrak Kerja dengan PT Nafisah Mega Karya ini Alasannya
Pontianak – Beberapa hari yang lalu Satuan petugas Keamanan PT. Nafisah Megakarya yang ditugaskan di PT.Mensa Bina Sukses selaku tenaga Outsourcing dikejutkan dengan Pernyataan Edi Santoso,SH Kepala Cabang PT.Mensa Bina Sukses Jl.M.Sohor No.6-8 A Pontianak Kalimantan Barat pada hari Jum’at(16.3.2018) yang telah mengeluarkan sebuah pernyataan kepada Satuan pengaman (SATPAM) bahwa mulai tgl.31 maret 2018.PT. Mensa Bina Sukses Telah Memutuskan Hubungan Kerja sama, Dengan PT.Nafisah Menga Karya.Yang ber alamatkan jalan.Tebu Komplek Mitra Utama 3 No.B-16 Pontianak.
“Pagi itu satuan Petugas Keamanan PT.Nafisah Mega Karya(SATPAM) yang ditugaskan di Cabang PT.Mensa Binasukses yang beralamatkan di jl.M.Sohor No.6-8A Pontianak Sebagaimana tenaga Outsourcing kaget dan merasa heran dengan Pernyataan bapak Edi Santoso.SH Selaku Kepala Cabang PT.Mensa Bina Sukses saat saya dipanggil menghadap ke ruangannya ,”kata salah satu Petugas satuan pengaman.
,”saya sangat kaget mendengar Pernyataan Bapak Edi Santoso SH yang telah mengeluarkan pernyataan telah final memutuskan kontrak kerjasama tertanggal 31 maret 2018 kepada PT.Nafisah Mega Karya yang seharusnya yang menyampaikan lansung adalah Pimpinan Kami dari PT.Nafisah Mega Karya kepada Karyawannya dan bukan melalui pihak Ketiga Kata Petugas satuan petugas keamanan PT.Nafisah Mega Karya yang sudah bekerja kurang lebih tiga tahun lamanya di tugaskan di PT.Mesa Bina Sukses cabang kalimantan Barat,” ucapnya kepada awak media ini
,”Satuan petugas Keamanan (SATPAM) mendengar pernyataan bapak Edi Santoso SH Kepala Cabang PT.Mensa Bina Sukses tersebut mengatakan bahwa keputusannya ini sudah final dengan alasan bahwa PT.Nafisah Mega Karya Susah diajak berkomunikasi, jika ada suatu yang ingin kita sampaikan kata Bapak Edi Santoso Kepada Petugas Keaman(SATPAM)
Edi Santos SH mengatakan,” hari ini kami akan sampaikan surat pemutusan Kontrak Kerja PT.MBS dengan PT.Nafisah Mega Karya, ia berharap informasi ini agar dapat di sampaikan ke rekan rekan Karyawan PT.Nafisah yang lainnya yang dipekerjakan di PT.Mensa Bina Sukses Jalan M.Sohor.No.6-8 A Pontianak sebagai tenaga Outsourcing dan supaya segera mengambil langkah
dan tidak kaget mendengarnya,”katanya.
Dengan adanya pernyataan yang telah dikeluarkan Kepala Cabang PT.Mensa Bina Sukses membuat karyawan PT.Nafisah mega karya menjadi kebingungan.
Kami bingung kata salah satu karyawan PT.Nafisah Mega karya kok tiba-tiba kontrak kerja sama antara PT.Nafisah Mega karya denga PT.Mensa Bina Sukses Cabang pontianak diputuskan padahal kami bekerja sudah hampir Tiga tahun, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari Pihak perusahan yang telah memperkerjakan kami,dan seharus kami terima informasi ini dari Pihak PT.Nafisah Mega Karya selaku penanggung jawab karyawan yang dipekerjakan dan bukan Informasi ini Kami terima dari pihak ketiga,” terang salah satu satuan pengaman PT.Nafisah mega karya.
Sementara Manajer PT.Nafisah Mega karya Ismail ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi yang dihimpun wartawan media ini, bahwa bapak Edi Santoso.SH.selaku Kepala Cabang PT.Mensa Bina Sukses Jl.M.Sohor No.6-8 A Pontianak yang telah mengeluarkan pernyataan memutuskan Kontrak kerja antara PT.Nafisah mega karya dengan PT.Mensa Bina Sukses pada tanggal 31.3.2018 Ismail Manajer PT.Nafisah Mega karya sontak kaget mendengar Informasi tersebut menurutnya sampai saat ini kami belum menerima surat pemutusan kontrak kerja dari PT.Mensa Bina Sukses,” pukasnya.(TIM)