Mantan RW Diperiksa PIDSUS KEJATI BABEL

Pangkal Pinang – Diduga ikut menikmati uang penjualan tanah RTH, mantan Ketua RW Kelurahan Selindung diperiksa PIDSUS KEJATI Bangka Belitung ( BABEL ),Pangkalpinang. Proses penyelidikan oleh tim PIDSUS KEJATI BABEL terhadap perkara dugaan Jual beli dan kepemilikan tanah RTH di Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Pangkalpinang, nampaknya akan berlanjut dan banyak menyeret nama-nama pemilik tanah di lokasi di maksud.

Sejak dimulainya penyelidikan dengan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap Efendi M.Ali (mantan lurah Selindung) Rivai (Kadis Pariwisata) salah satu pemilik tanah Rabu (07/03), sepertinya saksi-saksi lainya menunggu untuk di periksa. Herman, mantan ketua RW.002 Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Pangkalpinang ikut diperiksa terpantau awak media Senin (19/03) Pukul 09;30 Wib sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan PIDSUS.
ASPIDSUS KEJATI BABEL Edy Ermawan ketika di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, prosesnya tetap berjalan, harapnya kawan media sama-sama kawal prosesnya.

Dikarenakan ini baru indikasi dalam proses lidik pulbaket dan puldata, pihaknya serius mendalami prosesnya.
Ditanya siapa saja yang di periksa hari ini, hari ini yang menjalani pemeriksaan yaitu; Herman mantan ketua RW Selindung dan Bill.

Disinggung materi apa yang dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan.
“Di katakan Edy Ermawan materinya seputar kepemilikan tanah di kawasan RTH dan siapa-siapa saja yang yang sudah memiliki surat menyurat atas bidang -bidang tanah RTH.

Diketahui sebelumnya, PIDSUS KEJATI BABEL sudah memeriksa banyak saksi dalam upaya mendalami pemeriksaan terkait perkara RTH Kota Pangkalpinang, dugaannya diperjualbelikan dan sudah terbit surat menyuratnya.
Dugaan perbuatan melawan hukum atas perkara RTH ini dilaporkan LSM AMAK BABEL yang saat ini paling getol-getolnya menyuarakan perang terhadap kejahatan TIPIKOR di Provinsi BABEL.( Imawan )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS