Polri Selidiki Ada-Tidaknya Unsur Pidanan Video Intimidasi di CFD
Jakarta – Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait video dugaan intimidasi seorang ibu dan anak pejalan kaki di acara Car Free Day (CFD).
“Terkait dengan upaya-upaya intimidasi, persekusi, upaya tidak menyenangkan di Car Free Day kemarin (Minggu, 29 April 2018), di Bundaran Hotel Indonesia dan sekitarnya, kami sangat menyayangkan itu,” jelasnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Selain itu, mantan Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak mengintimidasi kelompok yang berbeda dengannya, dari segi pandangan maupun pendapat. Karena Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi dmeokrasi.
“Prinsipnya, Polri menyayangkan kejadian itu dan jangan ada lagi kejadian itu karena negara ini negara demokrasi, jangan diciderai. Kebebasan mengeluarkan pendapat tidak akan kami larang, seperti yang menggunakan kaos dengan tagar, itu hak mengekspresikan. Tapi caranya jangan melanggar hukum,” ujarnya.
Jenderal bintang satu tersebut berpesan pada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila menjadi korban dari tindakan intimidasi.
“Kalau ada korban, lapor ke polisi. Polisi pasti ada di sana. Laporkan ke kantor polisi terdekat, pos polisi terdekat, laporkan ke personel-personel kami di lapangan ‘bahwa saya diintimidasi si A, si B, si C’. Kita akan amankan dan ambil keterangan. Bilamana ada perbuatan melawan hukum, kami akan selidiki,” pungkasnya.