Polisi Kerahkan Penyelam Cari BB Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Bekasi – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K., M.Si., mengatakan, pihaknya mengerahkan penyelam untuk mencari barang bukti (BB) linggis yg digunakan HS dalam melancarkan aksinya membunuh satu keluarga di Bekasi beberapa waktu lalu.
Pelaku mengaku membuang linggis tersebut di kawasan Kalimalang. “Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Personel Ditpolair Polda Metro Jaya mencari BB tersebut di Kalimalang,” sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tindak pidana yang dilakukan HS yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. ( red )
CATEGORIES Daerah