Giat Pembinaan FKDM Kecamatan Setu Kab Bekasi

Giat Pembinaan FKDM Kecamatan Setu Kab Bekasi

Bekasi – Dibentuknya FKDM  ( Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ) Kecamatan Setu yang  memiliki peranan penting dalam rangka memberikan informasi mengenai keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat, merupakan tanggung jawab kita bersama, maka pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan dengan kewaspadaan dini.

Acara yang diadakan pada hari Selasa 9/7/2019 dimulai jam 09.30 di Aula SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar ) Kecamatan Setu merupakan pembinaan untuk pengurus FKMD tingkat Desa dan pengurus FKDM Tingkat Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Acara tersebut dihadiri Danramil Setu Kapten Sudiro, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Indratno,  Sekcam Kec.Setu DR.H. Sukarmawan, Mpd, Ketua FKDM Kecamatan Setu Drs. Ustad Jafar Umar Shidiq dan  Para Kaur Trantib se kecamatan Setu, Para Pengurus FKDM Desa Se Kecamatan Setu dan Pengurus FKDM Kecamatan Setu. Ketua FKDM Kecamatan Setu Drs.Ustad Ja’far Umar, Sekretaris FKDM Kec.Setu Abang Zainudin,SE dan Anggota Drs Iyan Cakra, Maman Sulaiman.
Acara dibuka oleh Sekretaris kecamatan Setu DR. H. Sukarmawan,Mpd.

Sambutan Ketua Panitia pelaksanaan acara ini Kasi Trantib Moch Hidayat Sjarif, S.AP mengatakan.
” dasar hukum dibentuknya FKDM ini :
1. Surat Mentri Dalam Negeri nomor 300/4638/SJ Tanggal 22 Desember 2009 Tentang Peran Kominda Pencegahan Terorisme.
2. Peraturan Gubernur Jawa Barat No.40 tahun 2011 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat.
3. Keputusan Bupati Bekasi No.300/ Kep.285-Bakesbangpol/2015 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Bekasi.
pada tujuan diadakan pembinaan ini adalah agar meningkatkan Pemahaman masyarakat terhadap Forum Kewaspadaan Dini.
Sasaran Pembinaan ini yaitu semua anggota FKDM Se Kecamatan Setu. Peserta kegiatan pengurus dan anggota FKDM Desa Se Kecamatan Setu, serta tokoh masyarakat.

Dalam paparannya, Danramil mengatakan, “tugas FKDM itu sama dengan intelijen di Kepolisian dan di TNI hanya bedanya di FKDM kegiatannya terbuka sedangkan di Kepolisian dan TNI itu sifatnya tertutup. Tugas FKDM Kecamatan Setu, memberikan informasi mengenai Ipoleksosbudhankam  disampaikan atau dilaporkan kepada aparatur di tingkat Kecamatan, ucap Danramil.

Sedangkan Kanit Reskrim Iptu Indratno, mengantakan adanya FKDM ini bisa dikatakan sebagai intelijen hanya ini intelijen masyarakat. bisa memberikan informasi sedini mungkin mengenai apa saja yg akan dilakukan oleh kelompok yg tidak jelas junjrungannya, yang pelakunya bukan orang Setu tetapi orang di luar setu. Untuk itu kami dari kepolisian sangat berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanaan dengan memberikan informasi kepada kami sedini mungkin, ucap Kanit Reskrim. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This