Mengharukan, ini Pernyataan Maaf Nunung Saat Release di Polda Metro Jaya
Jakarta – Senin 22 Juli 2019
Kabid Humas polda metro jaya kombes Pol Argo Yuwono di hadapan Media berantasnews.com Mengatakan: pada bulan Juni adanya pengedar narkotika yang berinisil Hd.
Hd itu siapa orang nya seperti apa, pekerjaan nya apa, dan saudara Alvin sudah melakukan identifikasi dan kami melakukan pembututan terhadap Hd yang rumahnya di daerah tebet.
Tim kami melakukan pembututan terhadap tersangka HD,, awalnya tersangka tidak mengakui bahwa tersangka habis transaksi narkoba, tersangaka mengelabui petugas saat digledah mobilnya terdapat sejumlah Uang pecahan seratus ribu berjumlah Rp.3.700.000.( tiga juta tujuh ratus ribu rupian)
Saat ditanya petugas, ini uang apa, tersangka menjawab bahwa uang itu hasil jual mas. Petugas tidak percaya begitu aja dan petugas menanyakan emasnya berapa gram dari toko mas mana,
Namun tersangka tidak bisa menjawab dan akhirnya mengakui bahwa uang tersebut hasil transaksi jual narkoba kepada ibu Nunung, petugas langsung mendatangi rumah nunung sampai ke rumah Nunung petugas di sambut oleh asistennnya.
Petugas menjelaskan maksud kedatang nya dan persilahkan masuk dan menemukan satu bungkus narkoba dan BB Narkoba lain di gunting Plastik lalu dibuang di closed ,ungkap Argo Yuwono.
Sedangkan Pernyataan Maaf Nunung saat release di Polda Metro Jaya, “Saya sampaikan saya mohon Maaf kepada Alloh SWT,
Mohon maaf kepada ibu saya, anak dan cucu saya keluarga besar saya,kepada rekan rekan kerja saya, dimana saya bekerja, saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar Hukum,
Dan kepada bapak Polisi yang sudah menyelamatkan saya dengan kejadian ini, saya terimakasih bahwasan nya saya tidak bisa terlepas dari jeratan Narkoba, kalo tidak ada kejadian seperti ini,
Dan sekali lagi saya mohon maaf kepada wartawan, kepada Semua Fans saya dan netizen, sekali lagi saya mohon Maaf saya tidak akan mengulangi lagi, Nunung menyampaikan Permohonan maaf dalam isak tangisnya.
Wartawan: Sutarno