Dirjen Imigrasi Sudah Mendapatkan Nama-NamaTerduga Teroris Yang Akan Dicekal
Dirjen Imigrasi Dr. Ronny di Jakarta mengatakan , sudah berkoordinasi dengan POLRI dan Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Teror terkait nama-nama yang diduga merupakan pelaku teror. Namun Yasonna enggan untuk membuka jumlah daftar nama yang diserahkan dari aparat penegak hukum.
“Ada nama-nama yang diserahkan ke kita. Ya nggak usah spesifiklah. Pokoknya ada, lumayan,” kata dia.
Dirjen Imigrasi Dr. Ronny menyebutkan salah satu revisi pasal mengatur tentang pencabutan paspor warga negara Indonesia yang terbukti tergabung dengan kelompok terorisme termasuk ISIS dan melakukan tindakan terorisme di negara lain.
“Kita akan melakukan pencabutan paspor bagi orang yang secara nyata-nyata melakukan kegiatan-kegiatan terorisme di luar negara Indonesia dengan organisasi-organisasi teror terlarang,” kata Yasonna.
Rancangan pasal tersebut juga mengatur tentang pencabutan paspor bagi WNI yang melakukan pelatihan perang di negara lain secara ilegal. Pencabutan paspor WNI tersebut bisa menjadi awal dari pencabutan kewarganegaraan seseorang yang terduga sebagai pelaku teror. (Sri S)