Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Tanda tangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pusbakum HD Indonesia Raya.
Bogor – Senin 13 Januari 2020 lalu Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya Cabang Kabupaten Bogor Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kelas I.A, serta penandatanganan dengan lembaga Hukum Peradi di Kantor Pengadilan Negeri Bogor.
Penandatanganan dilaksanakan oleh ketua Pengadilan Negeri Bogor Irfan udin SH. MH Dan Ketua HD Cabang Bogor Saripin SH dan Ketua Peradi Cabang Bogor yang disaksikan oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri Bogor, Para Hakim di Pengadilan Bogor, Jajaran Peradi Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Lembaga Hukum HD Indonesia Raya Pusat Ali Saifuddin SH. MH dan Jajaran Advokat HD Kabupaten Bogor.
Irfanudin SH MH dalam sambutan pengantarnya menyampaikan kerja sama ini menjadi suatu yang penting bagi PN Cibinong dan lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya, tapi yang lebih penting lagi buat penerima manfaat bagi masyarakat yang kurang mampu bila dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan maksimal.
Mengacu kepada Bab1 pasal 1 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 16 tahun 2011, bantuan Hukum adalah jasa Hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan Hukum secara cuma cuma kepada penerima bantuan hukum.
penerima bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.
Selain itu juga memberikan kesempatan kepada advokat muda untuk belajar dan praktik untuk menambah keilmuan dan pengalaman nya.
Ketua Hakim pengadilan Negeri cibinong Irfanudin SH MH saat dikonfirmasi media BerantasNews.com mengatakan; kerja sama ini sasaran utama nya membantu masyarakat pencari keadilan, target nya ke masyarakat.
Program prioritas Pengadilan Negeri Cibinong adalah Pencapaian Penanganan Perkara tepat waktu dan tepat sasaran.
Pada tahun 2019 PN Cibinong menangani perkara Pidana sebanyak 709 kasus dan Perdata 418 kasus dan mampu diselesaikan diatas 90 persen, ungkap nya.(Sutarno.)