Bareskrim Akan Periksa Buni Yani Pengunggah Video Kunjungan Ahok

BN, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan Buni Yani, penggunggah pertama rekaman video dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama di hadapan warga Kepulauan Seribu akan diperiksa.

“Pasti, akan diminta keterangan. Standar penyelidikan. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro,” kata Komjen Ari di Mabes Polri Jakarta, Senin (07-11-2016).

Terkait potensi tersangka terhadap Buni Yani, Komjen Ari belum bisa memastikannya.

“Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kami lihat kemudian nanti kita putar di forensik, ada yang dipotong kata-katanya atau apa,” tuturnya.

Saat ini, Ahok tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.

Ahok yang memakai batik berwarna coklat lengan panjang datang pada pukul 08.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova B 1330 EOM.

Namun, Ahok tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke dalam Gedung Rupatama Mabes Polri.

Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.

Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.

Di antara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. ( Sri S )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS