Menteri PPN Ikuti Rapat Tingkat Menteri Membahas Persiapaan Pelaksanaan Vaksin
BN – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Tingkat Menteri melalui video konferensi yang membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pada hari Kamis, 1 Oktober 2020.
Dalam hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang berlangsung pada 15 September 2020 ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti mengenai vaksinasi ialah menghitung penyediaan vaksin Covid-19, melengkapi exercise kebutuhan vaksinasi Covid-19, menajamkan penahapan sasaran vaksinasi Covid-19, dan menyusun berbagai opsi rencana operasional vaksinasi Covid-19 sesuai ketersediaan vaksin Covid-19.
Mengenai masalah vaksinasi ini, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan agar perencanan vaksinasi ini secara detail di persiapkan dalam dua minggu ini.
“Perencanaan vaksinasi yang detail sudah siap dalam dua minggu ini, mencakup kapan dimulai, lokasi, siapa yang melakukannya, siapa yang mendapatkan prioritas, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat langsung diimplementasikan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin Ratas Penanganan Covid-19 dan PEN, tanggal 28 September 2020.
Berdasarkan data yang diterima oleh Bappenas, kasus Pandemi di Indonesia hingga saat ini, masih terus meningkat. Terhitung hingga 27 September 2020 lalu, rata-rata kasus aktif di Indonesia sebesar 22,46%, lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang sebesar 23,13%. Untuk rata-rata kematian di Indonesia sudah menurun di angkat 3,77%.
Sedangkan rata-rata kesembuhan di Indonesia sebesar 73,76%, sedikit lebih rendah dibandingkan kesembuhan dunia (73,85%). Saat ini standar pengobatan telah mengacu ke pada standar dari Kementerian Kesehatan, baik di ICU, ruang isolasi, dan wisma karantina.
Lebih lanjut, Rapat Tingkat Menteri ini juga membahas mengenai pokok-pokok diskusi seperti suplai vaksin, sasaran vaksinasi, pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaan. Karakter vaksin yang akan digunakan untuk pencegahan virus ini menggunakan rekomendasi dari WHO.
“Dalam konteks penanganan pandemic, WHO memberikan kelonggaran kepada vaksin-vaksin yang ‘kurang ideal’ untuk tetap dapat dipakai,” ujar Menteri Suharso.
Untuk mekanisme pelaksanaannya Menteri berharap vaksinasi dapat digerakkan melalui kampanye yang masif di faskes, selain itu perlu ada edukasi mengenai vaksin Covid-19 temasuk menghindari isu hesitancy.
“Kita perlu memperluas lagi edukasi mengenai vaksin Covid-19, termasuk mengenai isu hesitancy dan juga isu tidak lagi mematuhi protokol kesehatan, perlu ada strategi khusus untuk melaksanakan vaksinasi di daerah-daerah yang sulit,” tutup Menteri. ( red )