Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Metro Bekasi, Larang Kendaraan Besar Melintas di Tol Japek
Kab.Bekasi – Jelang Libur panjang natal dan tahun baru, satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi, di mulai hari ini, Rabu 23 Desember 2020, akan melakukan penjagaan di dalam ruas tol Jakarta Cikampek, untuk melarang kendaraan berat melintas di jalan tol Jakarta Cikampek.
“Hari ini kita mulai melakukan larangan untuk kendaraan berat, seperti kendaraan pengangkut tanah maupun kendaraan berat lainnya, untuk melintas di jalan tol Jakarta Cikampek” tutur Kasat lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani di sela mendamping Kakorlantas Mabes Polri saat meninjau res area 19 di tol Jakarta Cikampek.
Menurut Kasat Lantas Ojo Ruslan, tidak semua kendaraan berat dilarang melintas di dalam tol Jakarta Cikampek. “Seperti kendaraan berat yang membawa air minun, sembako, pupuk dan yang membawa barang eskpor tidak kita larang untuk melintas di dalam tol” kata Ojo Ruslani.
Dari pantauan peningkatan kendaraan di dalam ruas tol Jakarta Cikampek sudah mulai ada peningkatan dari pagi hari, ini terlihat dengan banyaknya kendaraan yang melintas.
Sedangkan untuk para pemudik yang hendak mengisi libur panjang, petugas juga menyiapkan petugas kesehatan dari Dokes, untuk melakukan rapid test pada pengendara yang akan keluar kota mengisi libur panjang tersebut. (sr/bdi)