SETELAH MENGANIAYA ISTRI SIMPANANYA HINGGA MATI PELAKU LANGSUNG MENYERAHKAN DIRI KE POLSEK TAMBUN
Bekasi, berantasnews.com. Polsek Tambun Polresta Bekasi pada hari Rabu tgl 27 April 2016, sekitar jam 23.00 Wib, di Tkp Kp.pekopen Rt Desa Lambangjaya Kec.Tambun Selatan Kab.Bekasi telah terjadi penganiayaan hingga meninggal dunia. Pelaku an Saiful Rohim, bekasi 07 mei 1979, laki2, tk.ojek, kp.buwek raya Rt 05/28 Desa Sumberjaya Kec.Tambun Selatan Kab.bekasi.
Pelaku menyerahkan diri sekitar 05.00 wib ke Polsek Tambun ke aipda Sudarno yg bersangkutan mengakui telah membunuh korban dgn Palu .Korban Marpuah, umur 50 th, islam, tidak bekerja, alamat TKP. Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah sebuah palu.
Awal mula kejadian Pada hari Rabu tgl 27 April 2016, pkl 17.00 wib setelah pelaku ngojek di pasar Tambun pelaku menuju Tkp atau kontrakan korban sebelum sampai ke kontrakan pelaku bertemu dengan korban di depan mesjid dan ditanya oleh pelaku bertanya kepada korban “mau kemana ” , korban menjawab sambil diatas motor vario “beli bensin”, lalu pelaku mengajak korban pulang ke kontrakan.
Sesampainya di kontrakan korban dan pelaku menonton TV bersama sambil makan bersama, pkl 20.30 wib pelaku dan korban tidur di kasur bersama dan korban berkata kepada pelaku ” beliin rumah sebelum lebaran tahun ini kan udah janji”, pelaku menjawab ” emang beli rumah kaya beli cabe” setelah itu korban tertidur pulas, dan pelaku tidak tidur melainkan memikirkan perkataan korban yang selalu menagih janji untuk dibelikan rumah padahal motor sudah dibelikan oleh pelaku .
Pkl 23.00 wib pelaku mengambil palu yang terletak di bawah meja dan memukulkannya ke kepala belakang korban sebanyak 6x, setelah itu pelaku ke rumah istri nya dan meminta maaf serta mengakui telah membunuh seseorang, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tambun. Hubungan pelaku dengan korban tidak ada tali pernikahan ,namun sudah satu rumah selama 7