GAGAL MENCURI SEPEDA MOTOR WARGA KUDUS MENDEKAM DI PENJARA
Lumajang ( berantasnews ) – Polsek Klakah kembali menangkap pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, pada hari minggu 24 juli 2016 pukul 14.30 WIB, dengan pelaku Aditya Fahrul (16), alamat Dsn Kidul Sawah Ds Kudus Kec Klakah Kab Lumajang, yang masih di bawah umur.
Korban pada saat keluar dari acara resepsi melihat sepeda motor nya dinaiki oleh pelaku, selanjutnya pelaku berusaha membuka kunci kontak, korban pemilik sepeda motor langsung meneriaki maling, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap oleh massa bersama petugas polsek Klakah yang melaksanakan patroli.
Barang bukti sepeda motor Honda Supra x 125 dengan no Pol N 3782 ZZ turut diamankan petugas , kini kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Lumajang.
Dari hasil nyanyian tersangka , Polisi dapat melakukan pengembangan kejahatan di beberapa TKP lainnya.
Kini tersangka dijerat pasal 363 KUHP yo 53 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.