Polres Bekasi Kabupaten Amankan Demo GMBI
BN, Bekasi – Polsek Cikarang Pusat dan Polresta Bekasi siang ini telah mengamankan kegiatan pengamanan demo dari massa LSM GMBI Kab Bekasi di depan Kantor Bupati Kab Bekasi.” Rabu (24/8).
Kegiatan demonstrasi yang di suarakan oleh LSM GMBI di tujukan kepada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan Sat Pol PP Pemkab Bekasi yang di duga oleh mereka ada permainan penyalahgunaan wewenang dari Oknum Dinas tersebut tentang fasum/fasos “TPU” yang telah diberikan oleh pihak pengembang perumahan kepada pemerintah Pemkab Bekasi khususnya Dinas Tarkim.
Sekitar 300 orang Massa dari LSM GMBI dibawah komando Rahmat Efendi alias Budong mendatangi kantor Bupati dengan mengadakan Orasi untuk menuntut transparasi pemerintah tentang fasos dan fasum di masing-masing perumahan di wilayah Kabupate Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Pihak Kepolisian berhasil untuk memfasilitasi Ormas LSM GMBI untuk memediasikan kepada kepala dinas atau yang mewakili dari yang di tujukan oleh Ormas tersebut dan sebanyak 12 orang perwakilan dari Ormas tersebut di perbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dan mencari solusi dalam pemecahan masalah dari yang dituntutkan oleh Ormas tersebut.
Dari hasil audiensi antara Pihak Kedinasan dan Ormas di dapati kesepakatan antara kedua belah pihak untuk saling menukar data tentang penjelasan kepada pihak Ormas terkait pembebasan Lahan yang diberikan oleh pihak pengembang perumahan di wilayah Kab bekasi kepada Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kab Bekasi (Tarkim) yang diperuntukan untuk “TPU” bagi warga perumahan setempat maupun warga sekitar.