Kapolda Banten Pimpin Penggerebekan Tempat Produksi Obat Palsu

BN, Banten – Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Tim Gabungan dari Direktoran Kriminal Khusus dan Dir Resnarkoba Polda Banten, melakukan penggerebekan tempat yang diduga memproduksi obat-obatan ilegal, hari Senin, 07 November 2016 sekitar pukul 15.00 Wib.

Dalam penjelasannya, Kapolda Banten yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zainuddin dan Kapolres Serang mengungkapkan bahwa penggerebekan terhadap sebuah ruko ini dilakukan karena diduga tempat ini menjadi tempat untuk memproduksi obat-obatan ilegal karena tidak ada perizinan.

Ruko yang digerebek berada di Kawasan Serang Banten (KSB), tepatnya di belakang Mall Of Serang. Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa di tempat ini,dalam sehari mereka memproduksi rata-rata 15 karung obat jenis charnopen (sejenis obat penenang).

Di tempat itu juga ditemukan alat-alat produksi obat dan alat-alat untuk mencetak kemasan obat. Di dalam Ruko tersebut juga diamankan 11 orang yang melakukan kegiatan memproduksi obat-obatan.

Ke-11 orang itu kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnuya Tim Polda & Polres Serang berkoordinasi dengan BPOM dan Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui kandungan isi obatnya.

Diduga, produksi obat ilegal ini melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS