Ahok Tak Suka PNS Tolak Pekerjaan demi Kejar Bus Jemputan

Jakarta, berantasnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal banyak pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang beralasan mengejar bus jemputan demi dapat pulang ke rumah dengan cepat.

Hal itu yang menyebabkan Basuki menghapus operasional bus jemputan bagi PNS DKI.
“Jam 3 sore kan shalat Ashar, habis shalat mereka sudah siap-siap pulang. Padahal kita pulang jam berapa? Jam 4-an. Jam 4 itu absensinya baru mulai, jadi harusnya baru siap-siap pulang,” kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).

“Ini enggak. (PNS) sudah langsung duduk di bus, jam 4 busnya langsung jalan,” ucapnya Gubernur DKI Jakarta Basuki lagi.
Di dalam bus itu, lanjut dia, ada koordinatornya. Nantinya, koordinator itu yang akan mengelola penumpang di tiap bus.

Jika koordinator menginstruksikan penumpang untuk pulang cepat, maka PNS akan meminta izin kepada atasannya.
“Jadi semua yang lagi kerja, misalnya lagi disuruh atasannya kerja, dia bilang ‘mohon maaf Pak, Bu, busnya sudah mau berangkat. Busnya sudah nunggu nih’. Jadi selalu alasan tidak mau kerja lagi, karena busnya akan berangkat,” kata Basuki.

Nantinya, bus jemputan ini akan dialihkan untuk angkutan umum. Warga biasa juga bisa menggunakan bus itu dengan gratis. Syaratnya harus memiliki rekening Bank DKI.
Dengan demikian, seluruh PNS DKI juga gratis menggunakan bus jemputan bertulis “Enjoy Jakarta” tersebut.

Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan operasional bus jemputan bagi PNS DKI. Aturan itu tertuang dalam surat edaran yang akan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 25 Januari 2016 mendatang. Kemudian Pemprov DKI Jakarta akan menyosialisasikan kebijakan ini hingga benar-benar terlaksana pada 1 Februari 2016.
Ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasional untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang. (BN)

CATEGORIES
Share This