Alvin Lim Heran Anggota DPR RI Komentari Praperadilan TPPU Panji Gumilang
BN – Alvin Lim Kuasa hukum Panji Gumilang, merasa heran dengan pernyataan anggota DPR RI Trimedya Pandjaitan dan Nasir Djamil mengomentari kasus pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kedua duanya meminta proses hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji dilanjutkan. Alvin menyampaikannya saat diwawancara usai sidang lanjutan praperadilan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin 13/5/2024.
“Ini sebuah kejutan dan kejanggalan. Karena setahu saya DPR itu kerjanya buat undang-undang, bukan jadi juru bicaranya Mabes Polri,” ucap Alvin.
Alvin Lim sendiri mengaku tetap percaya dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa obyektif dan profesional dalam mengadili perkara tersebut.
“Kami masih mempercayai pengadilan untuk berjalan lurus,” katanya.
Ia mengatakan seharusnya pengadilan membatalkan penetapan tersangka Panji. Sebab, penetapan tersangka Panji cacat formil lantaran dilakukan sebelum adanya pemeriksaan ahli. ( red )