Bob Curiga, Ada Hidden Agenda, Pansel JPT Sudah Umumkan 3 Nama, Bupati Tetap Undang 7 ( tujuh) Calon Sekda

Bob Curiga, Ada Hidden Agenda, Pansel JPT Sudah Umumkan 3 Nama, Bupati Tetap Undang 7 ( tujuh) Calon Sekda

Kab. Bekasi – Teka teki atau misteri tertundanya pengumuman hasil seleksi tiga nama calon Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Bekasi yang sempat molor dari jadwal akhirnya terjawab.

“Ya, jawaban itu dapat kita lihat dan cermati dari isi surat Bupati Bekasi tanggal 22 Juni 2021 yang ditujukan kepada peserta seleksi,” kata Dewan Pendiri LSM JEKO yang sehari harinya dipanggil nama Bob kepada berantasnews Minggu (27/06).

Menurutnya, ada tiga hal yang jadi catatanĀ  atas surat Bupati itu, kesatu soal tanggal dibuatnya surat dan kedua soal ditujukannya surat dan ketiga soal dasar dibuatnya surat itu.

Dijelaskannya, sesuai jadwal kegiatan seleksi calon Sekda yang dibuat dan ditentukan panitia serta diumumkan ke publik, bahwa pada tanggal 16 Juni 2021 adalah pengumuman hasil kompetensi dan pelaporan tiga nama peserta terbaik.

Namun yang terjadi, kata Bob, tidak diumumkannya hal itu ke publik, sempat menjadi misteri dan misteri itu pun terjawab setelah adanya surat Bupati tersebut.

“Coba perhatikan dan simak baik baik surat Bupati Bekasi Nomor 005/2936-BKPSDM/2021 tanggal 22 Juni 2021. Dimana dasar atau rujukan surat itu menindaklanjuti surat Ketua Panitia Seleksi Nomor : 800/04-Pansel.JPTPS/2021 perihal Laporan Hasil Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Artinya dari babak penyisihan hingga final, yakni dari 7 peserta menjadi 3 besar,” ungkap Bob.

Masih menurut, sebelum tanggal dibuat surat itu, Bupati sudah menerima laporan hasil kompetensi dan pelaporan tiga nama peserta terbaik dari panitia seleksi. Tapi tidak langsung diumumkan dan ini yang menjadi misteri catatan dan soal pertama.

Adapun catatan dan soal kedua dan ketiga yakni terkait ditujukannya surat itu yakni kepada peserta seleksi calon Sekda. “Kalau peserta itu 7 orang. Ini kan sudah masuk babak final. Ngapain harus diundang ke 7 orang itu. Aneh …ya surat undangan Bupati itu,” tutur Bob.

Bahkan kata Bob. Dalam undangan itu, Ke 7 (tujuh) peserta hadir dan ditanya satu persatu oleh Bupati. Harusnya yang ditanya itu peserta yang sudah masuk final. Ini kan sama juga tidak menghargai dan menghormati hasil kerja panitia seleksi.

Anehnya lagi, setelah acara undangan itu selesai. Bupati dan Badan Kepegawaian serta Humas terkesan tidak mau memberikan keterangan, sehingga wartawan meminta komentar langsung kepada Ketua Panitia Seleksi, dimana nama peserta yang masuk final itu adalah Dedi Supriyadi, Carwinda, Sutia Resmulyawan.

Ditanya tentang adanya nuansa tekanan sehingga pengumuman resmi final belum dilakukan Pemkab Bekasi, menurut Bob hal itu sangat dimungkinkan. Alasannya tidak menutup kemungkinan jawaban misteri itu sengaja diciptakan untuk mengulur waktu hingga masa jabatan Sekda yang sekarang ini berakhir alias pensiun. Sehingga ada kesempatan Bupati untuk menggunakan Perpres Nomor 3 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 tahun 2019.

“Sekda yang sekarang menjabat itu akan pensiun pada tanggal 01 Juli 2021. Jika sampai tanggal tersebut, belum ada pengumuman hasil resmiĀ  salah satu dari tiga peserta dilantik jadi Sekda. Maka untuk mengisi kekosongan kursi Sekda ditunjuk Pejabat sementara,” tutur Bob. (sr/bd)

CATEGORIES
TAGS
Share This