Brigjen Pol Agung Makbul Pimpin Tim Asistensi Dan Monitoring di Papua

BN – Cerita dibalik Papua dan Kontigen Perdamaian. Tulisan ini menceroyakan dua kisah perjalanan    Brigjen POL Agung Makbul Pimpin TIM Asistensi dan Monitoring  Papua.

Kisah ini menceritakan berawal dari persiapan Pilkada di Papua serta kisah 143 Anggota Polri yang tertahan di Sudan.

Dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang kondusif, Mabes Polri mengutus tim Asistensi dan Monitoring untuk inspeksi kesiapan Polda Papua dan Jajaran nya dalam rangka pengamanan Pemilukada serentak 2018, yang juga akan dilakukan di wilayah hukum Polda Papua.

Para anggota tim tiba di Wamena Selasa,(30/1) dan disambut oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Adapun yang menjadi agenda utama monitoring dari tim asistensi pilkada serentak 2018 di Polda Papua adalah;
Pengecekan posko mantap praja, Pendalaman kesiapan pengamanan Pilkada, Melakukan pertemuan dengan KPUD dan Komisioner KPUD. Potensi konflik pilkada di daerah Jayawijaya. Pengarahan kepada seluruh anggota Polres Jayawijaya.

139 Anggota Polri Akhirnya Tiba di Tanah Air Setelah 43 Hari Tertahan di Sudan

Minggu, 5 Maret 2017  Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) 8 tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2017) siang.

Anggota Polri tersebut sempat tertahan 43 hari di Sudan selepas melaksanakan misi penjaga perdamaian PBB karena dituduh melakukan upaya penyelundupan senjata api.

“Tadi kontingen Garuda Satgas FPU sudah mendarat,” ujar Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul, melalui pesan singkat, Minggu (5/4/2017).

Kontigen Satgas FPU 8 berangkat dari Bandara El Fasher, Darfur, Sudan, dengan pesawat Jordan Air, Sabtu (4/3/2017) pukul 14.00 waktu setempat.

Kontingen tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Agung Makbul yang ikut tergabung dalam tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) untuk Satgas FPU 8 belum bisa memberikan banyak penjelasan karena baru mendarat bersama kontingen.

Diberitakan, usai melaksanakan misi penjaga perdamaian PBB, 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU ke-8 dilarang meninggalkan bandara Al Fasher, Darfur, Sudan, pada 21 Januari 2017 lalu.

Mereka tertahan karena petugas otoritas bandara menemukan 10 koper berisi 29 pucuk senapan Kalashnikov, 4 senjata api, 6 senjata tipe GM3, 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah amunisi. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS