CURI MOTOR TETANGGA , PELAKU DI BEKUK DI DENPASAR BALI

Lumajang(BreantasNews)-Kalau sudah gelap mata urusan hukum pun tak dipedulikan , kali ini pelaku pencurian kendaraan bermotor , Mochamad Zaeni (31) tahun warga dusun bayur desa sumbersari kec rowokangkung kab lumajang, nekat beraksi di lingkungan tak jauh dari rumah pelaku.

Korban Sunarti (44) tahun merupakan tetanga satu dusun dengan pelaku,
Korban nekat melaporkan perbuatan pelaku karena merasa tak terima dengan apa yang ia lakukan pelaku.

Kejadian ini terjadi pada hari selasa (26/7) 2016, pukul 13.00 wib di dusun bayur desa sumbersari kec rowokangkung kab lumajang.

Tak butuh waktu lama , petugas reskrim polsek rowokangkung di back up team resmob polres lumajang mengantongi nama pelaku pencurian sepeda motor honda beat saat melakukan olah tkp di tempat kejadian.

Polisi berhasil mendapapatkan informasi yang akurat jika saat ini pelaku curanmor ini kabur ke bali.
Tak ingin buruan nya kabur , petugas gabungan langsung bergerak ke bali untuk menangkap pelaku .

Kasubbag humas polres lumajang Ipda Gatot Budi Hartono saat di hubungi melalui ponsel nya membenarkan kejadian tersebut ” Pelaku curanmor merek honda beat warna hitam nopol N 6909 YX ditangkap , 3 hari setelah melaksanakan aksi nya , tepat nya saat pelaku bekerja menjadi pemulung ” papar nya .

Saat diperiksa dihadapan petugas reskrim polres lumajang , pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di sat reskrim polres lumajang guna sidik tuntas

Kita akan jerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara ” papar penyidik yang menangani kasus ini (humas)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS