DIRJEN PKH DORONG PELAKU USAHA PETERNAKAN SAPI POTONG UNTUK KEMBANGKAN PEMBIBITAN

Tanggerang (31/1), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mendorong pelaku usaha peternakan sapi potong yang tergabung dalam Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) untuk tidak hanya mengembangkan penggemukan sapi potong, tetapi juga ke arah pembibitan. Hal tersebut disampaikan pada saat memberikan pengarahan pada Pelatihan Management Breeding Sapi Potong yang diselenggarakan oleh Gapuspindo di ICE BSD Tanggerang pada tanggal 31 Januari 2017. “Harapan saya kedepan semoga Gapuspindo dapat berkontribusi penting dalam mewujudkan penyediaan pangan khususnya daging sapi bagi penduduk Indonesia melalui usaha penggemukan dan juga pembibitan sapi potong” ungkap Dirjen PKH.

Menurut I Ketut Diarmita, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan populasi sapi potong di dalam negeri dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2016. Pada Permentan sebelumnya para importir bakalan sapi potong lebih ditekankan pada kuota dan periodesasi, maka dengan dikeluarkannya Permentan tersebut para feedloter diberi keleluasaan untuk melakukan impor sapi bakalan dengan menyertakan indukan sapi dengan perbandingan 5 bakalan dan 1 indukan, sedangkan untuk Koperasi & Kelompok Masyarakat diwajibkan melakukan impor sapi dengan perbandingan 10 bakalan dan 1 Indukan.
Lebih lanjut Dirjen PKH menyampaikan bahwa usaha budidaya peternakan sapi potong yang selama ini dilakukan oleh peternak masih skala rakyat yang mencapai 98% (ST2013, BPS) dengan skala kepemilikan 2-4 ekor dan dilakukan secara semi intensif. “Pola usaha ini perlu ditingkatkan skala usaha dan manajemen usaha yang lebih baik agar dapat meningkatkan kesejahteraan peternak” kata Dirjen PKH.

Perkembangan populasi sapi di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat, namun belum dapat mengimbangi permintaan daging sapi yang meningkat lebih tinggi dari peningkatan populasi. Berdasarkan data yang dirilis oleh Ditjen PKH bahwa populasi di Indonesia tahun 2016 berjumlah 16,1 juta ekor meningkat sebesar 4% dibanding tahun 2015. Data Produksi daging sapi tahun 2016 sebesar 524,1 ribu ton meningkat 3,4% dibandingkan tahun 2015. Sedangkan data jumlah penduduk di Indonesia yang dirilis oleh BPS pada tahun 2016 berjumlah 258,5 juta orang yang meningkat sebanyak 1,2% dari tahun 2015 dengan tingkat konsumsi daging sapi sebanyak 2,52 kg/kapita/tahun, sehingga apabila dibandingkan produksi dengan konsumsi terjadi kekurangan daging sapi sebanyak 127 ribu ton yang harus didatangkan dari negara lain (impor).
“Untuk mengatasi hal tersebut diatas, maka kebijakan Ditjen PKH melalui Rakor Menko Perekonomian melakukan importasi berupa sapi bakalan dan daging sapi yang secara nasional hampir mencapai 32%. Pemenuhan kekurangan daging sapi tersebut dipenuhi 18% dari sapi bakalan dan 14% dari daging sapi” ungkap I Ketut Diarmita.

Lebih lanjut Dirjen PKH menyampaikan bahwa peran swasta sangat diharapkan dalam mengatasi kekurangan tersebut, namun kondisinya usaha Pembibitan belum banyak diminati oleh para Investor mengingat perputaran modal (Return of Invesment) cukup lama. Untuk itu pemerintah melalui Ditjen PKH Kementan yang mengambil alih untuk melakukan usaha pembibitan di UPT Perbibitan pada 7 (tujuh) Balai Pembibitan Ternak Unggul – Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) yang ada di lingkup Ditjen PKH.
“Kondisi tersebut apabila tidak dilakukan pembibitan, maka negara Indonesia akan ketergantungan terhadap impor sapi dan daging sapi. Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Permentan Nomor 49 tahun 2016, maka para perusahaan feedloter wajib melakukan pembibitan sapi potong” himbaunya.

Usaha peternakan sapi potong memiliki arti yang sangat penting untuk menjamin kecukupan penyediaan daging nasional. Disisi lain masalah penyediaan daging sapi sangat berkaitan erat dengan ketahanan pangan, ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan nasional.

Berbagai gejolak sosial dan politik dapat terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Pada dasawarsa terakhir, daging sapi/kerbau sangat mempengaruhi perekonomian nasional dan sempat menjadi salah satu sumber dari lima besar penyebab inflasi.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditjen PKH tahun 2017 yaitu lebih memfokuskan Kegiatan IB dengan telah dicanangkannya Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting, yang lebih dikenal dengan UPSUS SIWAB” ungkap Dirjen PKH.

Pelaksanaan kegiatan Upsus Siwab dengan menggunakan pendekatan yang lebih banyak melibatkan peran aktif masyarakat. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dalam negeri untuk mencapai kebuntingan 3 juta ekor dari 4 juta akseptor sapi/kerbau pada tahun 2017.
Direktur Eksekutif Gapuspindo Joni Liano mengatakan bahwa Gapuspindo telah memprakarsai usaha pembibitan pada para feedloter dengan melakukan pelatihan usaha pembibitan bagi para calon menajer pembibitan sapi di masing-masing perusahaan. Meskipun pola pembibitan tersebut masih sulit pada prakteknya, tetapi usaha ini diharapkan akan mempercepat pertambahan populasi sapi dan meningkatkan kualitas sapi di Indonesia. “Diharapkan usaha ini dapat mempercepat pertumbuhan populasi sapi potong di Indonesia”, ungkap Joni.

Para Feedloter sapi potong ini juga diharapkan dapat meningkatkan usaha pembibitan sapi potong menjadi industri peternakan dalam menghadapi persaingan global, sehingga industri peternakan sapi menjadi lebih kondusif, tangguh dan berdaya saing, serta dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan peternakan.( Dino )

CATEGORIES
Share This