Empat Anggota Polsek Katapang Berhasil Amankan Pelaku Curas Bersenjata Api

Bandung – Empat anggota Polsek Katapang malam tadi sekitar jam 23 : 15 WIB, minggu (17/09/2017) berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di salah satu mini market Jl. Kopo Sayati Cikolotot No.258 Rt.09/02 Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi kejadiannya, pada saat karyawan mini market tersebut hendak menutup toko di datangi kedua pelaku masuk kedalam mini market hendak melakukan perampokan dengan mengeluarkan senpi (senjata api), namun sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh karyawan kepada pelaku.

Kemudian pada saat bersamaan empat anggota Patroli Polsek Katapang yang baru melaksanakan operasi rayonisasi (KKYD) menggunakan mobil patroli melintas dan melihat kejadian tersebut. Kemudian anggota patroli Polsek Katapang berhasil menangkap 1 orang pelaku di Tempat Kejadian Perkara, namun 1 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial WD (L/35), warga Lampung Selatan Rt.03/04 Desa Lampung Selatan, sedangkan teman pelaku kini masih dalam pengejaran, dan Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan beserta 6 peluru aktif dan satu unit sepeda motor. (HERI)

CATEGORIES
TAGS
Share This