FSUDI Meminta Bareskrim Tahan Abu Janda

FSUDI Meminta Bareskrim Tahan Abu Janda

Jakarta – Hal ini ditegaskan Sekjen Forum Silaturahmi Ustas Da’i Indonesia Ustad Misradi, SH menanggapi telepon dari wartawan terkait belum ditahan nya Abu Janda oleh Bareskrim Polri.

Dimana hari senin 1 februari 2021 Abu Janda diperiksa oleh Penyidik Cyber Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Umum KNPI dan malam hari nya Abu Janda diperbolehkan pulang oleh Penyidik Cyber Bareskrim Polri.

Terkait mengapa Penyidik Direktorat Cyber Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan karena dengan alasan yang bersangkutan masih sebagai Saksi dan dari pihak Dit Cyber Bareskrim perlu memeriksa beberapa saksi lagi. Termasuk nanti juga saksi ahli pidana untuk itu dari Forum Silaturahmi Ustad Da’i Indonesia menunggu keberanian dan ketegasan dari Kapolri untuk secepat mungkin segera menetapkan Abu Janda sebagai TERSANGKA.

Jika seorang Permadi Arya yang disebut Abu Janda ini tidak ditahan maka akan jelas proses hukum hanya berlaku kepada orang kecil dengan istilah tajam ke bawah dan dari Forum Silaturahmi Ustad Da’i Indonesia akan mendatangi Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat untuk mempertanyakan proses hukum Abu Janda yang kebal hukum.

Sekjen FSUDI mengatakan bahwa islam dibilang arogan oleh Abu Janda tersebut tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang Abu Janda dan bukan lah pada tempatnya seorang Abu Janda senantiasa memperolok olok islam, juga sering mendiskreditkan umat dan sangat menyakitkan kepada umat islam di Indonesia, karena islam ini adalah agama yang rahmatan lil alamin yang selalu cinta perdamaian dan kedamaian.

“Janganlah Agama Islam kami diperolok olok terus oleh seorang Abu Janda mungkin anda agamanya tidak jelas sehingga jadi provokator dan penyusup seolah2 dukung NU dan berpakaian BANSER segala, akan tetapi di balik itu anda malah yang jadi biang kerok dalam perpecahan tersebut” ucap Ustad Misradi

“Saya tegaskan saya ingin bapak kapolri Listiyo sigit prabowo akan perintahkan kabareskrim atau jajarannya agar LP yang sudah masuk di Polda atau di Bareskrim Polri yang sudah masuk atas LP yang menimpa abu janda. Ini segera diproses secara hukum agar para umat muslim merasa tenang tidak selalu diobok2 dengan kegaduhan orang yang tidak bertanggung jawab seperti abu janda karena dari cara bicaranya abu janda ini memang sudah pandai dan pintar untuk berputar2 kata2 hal ini agar tidak lagi terulang kepada yang lain lagi”
“Kami dari Forum Silaturahmi Ustad Da’i Indonesia hari Selasa 2 Februari 2021 akan mendatangi Bareskrim Polri meminta kepada Bareskrim Polri segera tahan Abu Janda”

“Bila tidak jangan sampai umat islam yang akan menangkap nya dikarena kan sosok abu janda sudah tidak lagi mencerminkan ahlak muslim dan harus ada tindakan tegas dari Pemerintah terhadap prilaku abu janda tersebut” tegas Ustad. ( STR )

CATEGORIES
TAGS
Share This