Imigrasi Jakarta Selatan Fasilitasi Pembuatan Paspor Khusus Calon Jemaah Haji Tahun 2018.

Jakarta – Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan memfasilitasi pembuatan paspor khusus calon jemaah haji tahun 2018. Terdaftar sebanyak 650 orang calon jemaah haji berasal dari Jakarta Selatan.

“Total slot untuk kami dari Jakarta Selatan ada 650 calon jamaah haji. Dari 650 sebagian besarnya permohonannya paspor baru dan beberapa lainnya penggantian paspor,” kata Analis Keimigrasian Pertama Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan Achmad Julianto di kantornya, Sabtu, 3 Maret 2018.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terhadap program haji 2018 dari Kementerian Agama.

Pelayanan paspor haji dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Terdapat 11 loket yang melayani paspor calon jemaah haji 2018. Namun, dua loket pelayanan lain siap dibuka jika dibutuhkan.

Pria yang akrab disapa Anto itu menambahkan, kegiatan ini sengaja dilakukan pada akhir pekan agar tak mengganggu pelayanan pembuatan paspor umum. Kegiatan ini hanya dilakukan satu hari saja. Namun, Anto akan memberikan keringanan bagi pemohon paspor haji yang berhalangan hadir hari ini.

“Kalau ada yang enggak datang, pasti kita koordinasi dan akan coba kita bantu,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator bagian paspor Kemenag Ahmad Kasir menyatakan, seluruh berkas calon jemaah haji yang terdaftar di Kemenag telah dilimpahkan kepada Kemenkumham sejak dua minggu lalu.

“Setelah berkasnya dimasukkan, kita telepon jemaah, kita janji foto di tanggal 3 (Maret). Nah berkas masuk dulu, kita kasih pengantarnya, jadi yang sekarang bisa foto itu yang sudah kita laporkan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, jemaah harus terlebih dulu merekap data mereka di Kemenag. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan rekomendasi untuk pembuatan paspor haji. Penggunaan surat rekomendasi pun agar petugas imigrasi dapat mengidentifikasi pemohon paspor haji.

“Jadi prosedurnya harus ke kantor Kemenag Jakarta Selatan untuk dibuatkan rekomendasi, baru kita lapor kembali. Nanti ambil paspornya setelah kita rekap dan kita antar ke kanwil,” pungkas Ahmad.( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS