Panji Agung : Pemilu Dengan Calon Tunggal di Papua Merusak Demokrasi

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura dikabarkan memutus hanya satu pasangan sah, yang bisa mengikuti Pilkada Jayapura pada 15 Februari 2017 mendatang. Ialah Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Benhur Tomi Mano-Rustam Saru (BTM-Harus). Yang seusai pleno, dinyatakan memenuhi syarat yang diajukan dalam mengikuti ajang pilkada tersebut.

Pendukung Boy Marcus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam) protes keras akan keputusan ini. Mereka menggelar berbagai aksi unjuk rasa guna membatalkan sikap KPUD. Yang menurut mereka, selain justru pesaing yang tak sesuai aturan, keputusan tersebut dinilai mencederai demokrasi.

“Pemilu dengan calon tunggal sama saja perusak demokrasi di Papua,” ujar Panji Agung Mangkunegoro, pendukung BMD-Alam dalam keterangannya, Senin (16/01/17)

“Dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, rakyat berhak menentukan secara langsung pemimpin dalam suatu pemerintahan. Hal ini bisa berlangsung apabila suatu pemilihan umum diikuti lebih dari satu calon,” ucapnya.

Menurut Panji, diduga terdapat intervensi pada putusan KPUD. Sebab sebagai petahana BTM-Harus, memiliki kuasa akan hal itu.

“Karena itu meski keputusan sudah diplenokan, kami keluarkan mosi tidak percaya terhadap KPUD Kota Jayapura,” kata dia.

Pihaknya berencana melapor ke kepolisian terkait kerugian finansial BMD-Alam akibat keputusan KPUD. Di samping itu mereka juga telah memproses persoalan tersebut ke KPU RI.

Sementara menurut simpatisan BMD-Alam, Musa Rudamaga, terdapat program pasangan nomor urut dua yang ditakuti BTM-Harus. Khususnya berkaitan dengan kebijakan pemberantasan minuman keras.

“Program kerja BMD-Alam yang paling ditakuti pasangan sebelah adalah menutup penjualan minuman keras. Sehingga pasangan ini sangat ditakuti KPU Kota Jayapura,” dugaannya.

Ia meyakini jika BMD-Alam berhasil dihambat, selama lima tahun ke depan, Jayapura bakal memiliki kerajaan minuman keras. Karena itu mereka menuntut penundaan pemilu atau diikutsertakan pasangan pesaing.

Hingga akhir tuntutan dipenuhi, tambah Musa, pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya akan terus menggelar demonstrasi.

“Sudah begitu pendidikan di Jayapura sangatlah mahal, karena ditempuh dengan jalur pesawat. Berbeda dengan di Wamena. Belum lagi tempat-tempat jualan seperti kafe dipajaki hingga 15 persen hanya untuk kepentingan kepala daerah. Karena itu perlu perubahan yang lebih baik,” papar dia.

Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura, Soleman C. Maniani, mengaku tak dilibatkan dalam pleno penetapan pasangan calon tunggal Pilkada Jayapura. Mereka hanya diinformasikan tentang SK penetapan pasangan calon tunggal.

“Jadi hasil rekomendasi dan kajian dari Panwaslu ke KPU RI belum dilaksanakan KPU Kota Jayapura,” ungkapnya.

Soleman menegaskan, “pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan. Adapun tugas mengambil segala keputusan terkait penyelenggaraan Pilkada, ialah milik komisioner KPU Kota Jayapura,” tegas Soleman. (Redaksi)

CATEGORIES
TAGS
Share This