PERACIK MERCON MENYERAH DI TANGAN PETUGAS

lumajang(BerantasNews)-Kali ini Polres lumajang melalui Polsek jajaran nya yakni Polsek Padang telah menambah pundi pundi keberhasilan dalam melakukan pengungkapan pelaku pembuat bahan peledak ,mercon yang tidak mendapatkan izin berwenang dari pihak kepolisian, Senin 27 Juni 2016.

IMG-20160627-WA0015Naas dialami oleh SR(45) th warga dsn kloposawit ds bodang kec.padang kab lumajang.
Pelaku menyerah saat petugas reskrim polsek padang melakukan penggerebekan dirumah nya , hasil nya pun terungkap bahwa selama ini kecurigaan polisi tidak meleset .

Dengan ditemukan nya barang bukti seperti mercon diameter 30 cm sebanyak 2 biji , mercon diameter 18 cm sebanyak 27 biji , mercon renteng 2 karton , mercon kecil 1 bak , sumbu mercon 2 bak , bubuk belerang 1sak dengan ukuran 50 kg , bubuk mesiu seberat 1 kg serta alat pembuat mercon sejumlah 1 bak .

Dengan barang bukti yang ditemukan petugas , kini pelaku tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat di konfirmasi melalui saluran teleponnya kapolsek padang menyatakan ” semua ini hasil kerja keras anggota dibantu oleh peran serta masyarakat mas , terimakasih buat semua nya”. ungkap perwira dengan dua balok kuning menyala ini. Kini pelaku harus siap siap menjalani hidup nya di balik jeruji besi dan diancam dengan pasal 1 UUDRT NO 12 TH 1951 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara , tambah nya

CATEGORIES
Share This

COMMENTS