Polda Metro Jaya Sita Ribuan Petasan Seukuran Pipa di Tangerang
berantasnews, Jakarta
Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan pabrik petasan di kawasan Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di sebuah rumah yang dijadikan pabrik tersebut, Petugas menyita ribuan petasan yang beberapa di antaranya seukuran pipa yang siap ledak.
“Upaya ini dilakukan sebagai cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru, jangan sampai ada korban akibat petasan,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada wartawan, Rabu (30/12/2015).
Di lokasi tersebut, Petugas mengamankan ribuan petasan mulai dari ukuran besar hingga kecil. Petasan ukuran besar dan sedang ada 400 buah dan petasan kecil sebanyak 16.600 buah.
“Petasan yang besar ukurannya sebesar paralon yang diameternya sekitar 10 cm,” imbuhnya.
Petugas juga mengamankan sejumlah bahan dan peralatan untuk membuat petasan seperti potasium, sumbu, kertas koran, kayu cetakan dan lain-lain.
“Ada petasan yang masih dicetak dan ada yang sudah siap edar,” imbuhnya. Kepada pemilik, dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Pengawasan Senpi dan Handak.(Div Humas PMJ/BN)