Polres Kubar Sidak Pil PCC Ke Apotek
Kubar – Guna Mencegah Peredaran Pil PCC(Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) yang membuat resah di tengah masyarakat, maka jajaran Satreskoba Polres Kubar melaksanakan Inspeksi mendadak(Sidak) Ke Apotek untuk melaksanakan pengecekan langsung pada kamis(21/9/2017) dan jumat(22/9/2017) di sejumlah Apotek dan Toko Obat di Pusat Kota Sendawar.
Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP Pramuja Sigit Wahono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Jamhari menyatakan langkah tersebut melakukan sidak ke Apotek dan sejumlah Toko. Obat, sebagai upaya Pencegahan Dini terhadap terjadinya Peredaran Pil PCC.sebagaimana diketahui, Pil yang berdampak buruk bagi yang menggunakannya, disuga telah beredar secara luas di berbagai daerah di Indonesia.
Jadi Apa yang terjadi di wilayah lain hendaknya tidak boleh terjadi di Kubar, Karena itu setiap Anggota Polres Kubar diminta Peka, tidak boleh apatis dalam melaksanakan langkah nyata terhadap peredaran obat keras dan terlarang seperti PCC dan Carnophen, ujar Jamhari.
Lanjut Dia, jika terjadi pemakai yang Overdosis maka dampaknya tidak sadarkan diri bahkan sampai ada yang meninggal dunia.Beberapa Pasien yang selamat menunjukkan kondisi mental yang terganggu, Sehingga harus diikat agar tidak mengamuk ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit.Ini diakibatkan dari Pil PCC yang dapat merusak susunan saraf di Otak.
Maka dari itu Tim Terpadu yang terdiri dari Resnarkoba Polres Kubar, Dinas Kesehatan, Disperindakop, Serta Badan Narkotika Kabupaten(BNK) Kubar langsung mengecek ke sejumlah Apotek dan Toko Obat yang ada di Kubar.
Langkah ini kami laksanakan agar Pil PCC tersebut tidak masuk ke Kubar dan dari hasil Pengecekan bersama tersebut tidak ditemukan.adanya Obat yang mengandung PCC maupun Carnophen yang telah dicabut Ijin Edarnya oleh Pemerintah Sejak Tahun 2009 dan 2013, pungkasnya. (Henry Situmorang)