Polres Pasuruan kota Tangkap Pelaku Curanmor

Pasuruan kota(BerantasNews)-minggu 03 Juli 2016, sekira pkl. 13.30 wib telah terjadi tindak pidana curanmor suzuki satria fu warna hitam putih striping hijau tahun 2013, nopol N 3660 TV milik korban an. Agus Riyadi al Babe, (26) th, Ds. Botohan Kec. Kraton Kab. Pasuruan

TKP : Dsn Botohan Ds. Botohan Kec Kraton Kab Pasuruan (rumah Sdr Bastian Havas, kasun setempat)
Pelaku :
1. Agus Slamet Hariyanto, 28 th, Dsn Krangkong RT 03 RW 08 Ds Ngadimulyo Kec Sukorejo ( kondisi sadar )
2. Mujiadi, 48 thn,swasta alamat Ds. Pakunden RT 03 Rw 09 Da. Pakukerto Kec. Sukerojo ( kondisi kritis ren akan dirujuk ke RSU bangil )
Data kendaraan :
Suzuki satria FU warna putih hijau Nopol N 8760 TV
Korban an. Agus Riadi babe, 26 thn swasta alamat Dsn Botohan selatan Ds. Botohan kec. Kraton
Kronologis :
Pada saat korban sedang bertamu kerumah temanya dan sepada motor di parkir di depan rumah setelah mendengar bunyi klothek dan dilihat sepeda motor sudah di bawa kabur oleh orang yg diduga pelaku sejauh 10 meter lalu korban teriak maling lalu warga bersama sama mengejar dan kemudian tertangkap di seberang jalan masuk dsn. Tumpang Ds. Pacarkeling Kec. Kejayan Kab. Pasuruan
Dari hasil interograsi oleh Kasat Reskrim *AKP RIYANTO SH,* sementara tersangka mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali di wilayah ( prigen, pandaan, dan kraton )
Saat ini buser dan anggota polsek kraton evakuasi tersangka di bawa ke Mapolres guna pengembangan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya. (*Humas*)

CATEGORIES
Share This