Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung

Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung

JAKARTA – Bareskrim Polri  resmi menyerahkan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (31/7/2020) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rutan Salemba Renhared Ginting.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, dan Ditjen Pas Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Kepada Wartawan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Menjelaskan:
“Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi Bank Bali. Sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) MA atas nama Djoko Tjandra,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri.

Penyerahan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan penyerahan Djoko Tjandra oleh masing-masing perwakilan.

“Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana kasus saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham disusul penandatanganan BAP dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan Salemba,” tandasnya. ( sutarno )

CATEGORIES
TAGS
Share This