Polri Terapkan kebijakan Larangan Mudik Lebaran.

Polri Terapkan kebijakan Larangan Mudik Lebaran.

Jakarta – Bertempat Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri Rabu 22 April 2020,

Kabag Penum Kombes Pol Asep Adisaputra, Saat dikonfirmasi Menjelaskan: polri akan melaksanakan atau menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Ketupat 2020 yang dimulai pada Jum’at, 24 April 2020 mendatang.

Sebagaimana tahun sebelumnya Ops Ketupat dilaksanakan dengan kurun waktu singkat yaitu H-7 sampai dengan H+7 setelah lebaran.

Namun dengan adanya pandemi Covid-19 maka pola kegiatan Ops Ketupat tahun 2020 dipercepat dan akan dimulai pada hari Jumat, 24 April 2020 sampai dengan H + 7 setelah lebaran atau Idul Fitri dengan total 37 hari.

Operasi ini mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif yang didukung oleh kegiatan penegak hukum.

Tujuan dari operasi ini adalah dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah dengan output yang diharapkan ialah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Personil yang akan dilibatkan sebanyak 175.000 personil terdiri dari anggota Polri, TNI, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan stakeholder lainnya.

Khusus wilayah DKI Jakarta sebagai episentrum dari pergerakan kegiatan mudik lebaran akan ke wilayah Jawa atau luar Jawa.

Pola kegiatan operasi secara khusus telah ditentukan dengan menyiapkan 19 titik pos pengamanan penyekatan dimana 3 pos pengamanan berada di tol Cikampek, tol Bogor dan tol Merak serta 16 titik arteri non tol.

Pos pengamanan sebagai check point terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang terindikasi akan melaksanakan mudik.

Tindakan yang akan dilakukan Kepolisian apabila menemukan masyarakat yang akan mudik maka akan dilakukan peringatan secara humanis, persuasif dan meminta masyarakat kembali ke kediaman atau ke rumah masing-masing.
Ujar Asep. ( STR / Sri)

CATEGORIES
TAGS
Share This