Polri: Tidak Ada Instruksi Menyita Atribut Bertulisan #2019Ganti Presiden

Jakarta – Mabes Polri menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada jajaran kepolisian untuk menyita atribut bertulisan #2019GantiPresiden yang beredar di masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, BRIGJEN Pol M Iqbal. Sik. MH. mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggunakan atribut bertuliskan #2019GantiPresiden. “Kalau cuma ada cap, kami tidak melarang. Enggak ada, apalagi instruksi,” kata BRIGJEN Pol M Iqbal Sik. MH. di Jakarta, Selasa (24/4/2018)

Polri tidak melarang berbagai bentuk atribut bertulisan #2019GantiPresiden. “Asalkan, penggunaan atribut tersebut tidak melanggar aturan maupun hukum, misalnya dalam berlalu lintas”, ucap Karopenmas Polri BRIGJEN Pol M. Iqbal. Sik. MH. (Adhy/Ant)

CATEGORIES
TAGS
Share This