Polsek Pondok Gede Berhasil Tangkap Kelompok Kawanan Begal

Bekasi – Polsek Pondok Gede, kawanan begal beraksi kembali di daerah bekasi jl.setia 1 rt.08/03 kel: jatiwaringin kec.pondok gede kota bekasi, Sabtu (21/7/2018) pukul 03.30 wib, tsk berinisial M R S als ogay, H M als Keling dan A M (DPO), korban bernama Jimmy, dalam keterangan pers yang dipimpin oleh Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari dan Kasubag Humas Kompol Erna.R.A, Rabu (25/7/2018) pukul 14.00 wib.

Awalnya pelaku M R S alias ogay dan A M (dpo) berangkat dari tempat di mana pelaku mengontrak kemudian berjalan jalan diwilayah pondok gede dengan menggunakan 1 unit sepeda motor milik pelaku H M alias keling merk honda vario untuk mencari sasaran.

Setelah para pelaku mendapatkan sasaran kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan peranan pelaku abdul manap ( dpo) sebagai exsekutor dan pelaku M R S alias ogay sebagai joki dan mengawasi situasi setelah pelaku abdul manap ( dpo) berhasil mengambil motor kemudian para pelaku kembali ketempat tinggal untuk menyembunyikan sepeda motor hasil curian dan selain itu pelaku juga sering melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan tidak segan segan untuk melukai korbannya apabila korban melawan dengan menggunakan senjata tajam jenis Corbek dan Arit.

Kedua tsk diamankan ditempat terpisah yaitu, tersangka M R S alias keling ditangkap ditempat tinggalnya jl.setia jatiwaringin kota bekasi dan tersangka H M alias keling ditempat warnet jatimakmur .

Barang Bukti yang di amankan, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor honda revo dg no pol : B-6561-UVJ,warna hitam merah,th 2012 noka :MH1JBE312CK141980, Nosin:JB3E1139292 anReny aurora sihotang alamat jl.s.citanduy III/7B rt.15/01 jakut berikut stnk dan bpkb asli.

Tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (hy)

CATEGORIES
TAGS
Share This